LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com-
Personel Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan menegur sembilan pelanggar protokol kesehatan (prokes) pada Operasi Yustisi di depan terminal tipe A, Mon Geudong, Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu (3/4/2022) sore.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasi Humas, Salman Alfarisi SH MM mengatakan, para pelanggar tersebut merupakan masyarakat pengguna jalan yang tidak memakai masker.
"Pada Operasi Yustisi sore ini sebanyak sembilan pelanggar terjaring. Kemudian, pelanggar ini diberikan teguran lisan dan dihimbau agar tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes), tim gabungan juga membagikan masker," ujarnya.
Selain itu, kata Salman, dalam Operasi Yustisi ini tim gabungan juga mensosialisasikan program Vaksinasi Nasional, sebagai upaya untuk mengantisipasi lonjakan Omicron.
Kasi Humas menambahkan, Jajaran Polres Lhokseumawe bersama tim gabungan konsisten menegakkan prokes dengan menggelar Operasi Yustisi, kegiatan ini dilaksanakan tiga kali dalam satu hari.
"Setiap pagi, sore dan malam tim gabungan terus berpatroli dan melaksanakan Operasi Yustisi. Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menaati prokes di masa pandemi Covid-19," jelasnya. (HR-RI.siwah rimba)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar