_Humbanghas_Harian-RI.com
Hasil monitoring dan pantauan Tim Perkumpulan pemantau keungan Negara dan beberapa media cetak, online dan TV(elektronik)diPukesmas Baktiraja Kecamatan Baktiraja Kabupaten Humbang Hasundutan, Provinsi Sumatera Utara temukan bendera merah putih berkibar dalam kondisi robek dan kusam.
"Melihat kejadian tersebut,sangatlah miris dan ironis setelah menemukan pemasangan bendera merah putih dalam kondisi rusak.
Pemasangan dengan pengibaran bendera merah putih yang kondisi dalam rusak dan kusam dipukes Bakti raja " seharusnya tidak terjadi,hingga terkesan adanya dugaan unsur kesengajaan oleh pihak Pukesmas. Sesuai dengan peraturan pasaL235 RKUHP melakukan perbuatan lain terhadap bendera, mengibarkan bendera Negara yang rusak, robek, luntur,,kusut atau kusam, mencetak, menyulam, dan menulis huruf, angka, gambar atau tanda lain atau memasang lencana atau benda apapun pada bendera negara bisa dihukum pidana dan dengan denda 10 juta rupiah.
"Namun berdasarkan hasil monitoring tim lsm dan 4 awak media online Info pengawas korupsi.com, Harian RI,media KPK, Siasat Kota saat melakukan pantauan diPukesmas Baktiraja
Disisi lain hasil investigasi lapangan,"sebalik masyarakat dan lsm,juga media sangatlah menyoroti dan mempertanyakan terkait realisasi penggunaan dan BOK tahun 2020-2021,2022 tentang dana perawatan dan belanja kebutuhan lainnya diPukesmas tersebut yang dimana lingkungan Pukesmas juga sudah semak belukar
Tetapi yang menjadi sorotan dan pertanyakan masyarakat,lsm juga media,yaitu," apakah dana bok pukesmas tersebut tidak cukup untuk digunakan sesuai rencana kegiatan anggaran belanja kebutuhan perawatan dan pemeliharaan rutin lingkungan Pukesmas yang dikelola oleh Pukesmas Baktiraja Drg . Grace.M.SitompuL 25/04/2022
Lanjut ketika dikonfirmasi via whatsupp, Kapus Baktiraja Greca.M.sitompuL susah untuk ditemuin dengan alasan mendampingi vaksin kedesa,dan ketika Tim awak media menemuin Ibu Kapus diruang kerjanya dan tim awak media kecewa dan tidak bertemu,dengan alasan Kapus ketika dihubungi mendampingi vaksin
Menyoroti terkait masalah Bendara Merah Putih yang berkibar dalam keadaan robek, kusut dan kusam, yang menimbulkan pertanyan “kemana dana perawatan Pukesmas ”ketua Perkumpulan Pemantau Keuangan Negara(PKN) Tapanuli Raya Jujur Sitanggang segera melaporkan dan menyurati tentang LPJ dana BOK dan relaisasi anggarannya ke Dinas terkait dan Kejari Humbanghas
Hal itu dikatakan,agar Kepala Pukesmas diperiksa sesuai aturan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dan kami juga sangat mengharpkan arahan dan bimbingan Bupati Humbahas terhadap kinerja para ASN yg ada di Humbahas. (HR-RI.jujur Sitanggang)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar