Mandailing Natal_Harian-RI.com
Kapolres Madina AKBP H.M REZA C.A.S,SH,MH melalui Kabagren mengatakan telah dilakukan
Penangkapan peti yang dilakukan di desa pulau Padang kecamatan lingga Bayu, kabupaten Mandailing Natal yang dipimpin langsung oleh Kabagren kompol M.Nainggolan beserta kasat reskim Edi gustam beserta rombongan atas perintah kapolres mandailing natal akbp h,m reza C,A,S, SH,MH ,Rabu(26/4/22)
Penangkapan ini Berdasarkan informasi masyarakat setempat adanya peti ilegal yang sangat meresahkan dikarenakan banyaknya alur sungai yang rusak akibat peti ilegal
Saat dilakukan penangkapan
Ditemukan ditemukan dua tersangka AP berusia 54 tahun,PD berusia 25 tahun yang kedua nya berasal dari Sumatera barat
Dengan barang bukti satu alat excavator merek hitachi 5 g,dan beberapa hasil galian peti
"Himbauan dari Bapak Kapolres setiap pelaku peti ilegal di wilayah hukum polres Madina harus di tindak karena sangat merusak ekosistem alam yang telah ada"pungkas Kompol M.Nainggolan(HR-RI_SIWAH RIMBA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar