Penegak Hukum Diminta Awasi Penggunaan BOK 2021dan JKN
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Penegak Hukum Diminta Awasi Penggunaan BOK 2021dan JKN

    Dimas ( Redaksi )
    9 April 2022, 4/09/2022 12:51:00 PM WIB Last Updated 2022-04-09T05:51:35Z


    Gayo lues_harian-ri.com
    Polres Gayo Lues di minta agar  memantau realisasi penggunaan dana Bantuan Oprasional Kesehatan (BOK) Dan Jaminan Kesehatan Nasional(JKN) yang masuk pada seluruh puskesmas yang ada di kabupaten Gayo Lues pada tahun 2021 yang lalu. Sabtu./09/04/22

    Besarnya anggaran Bantuan Operasional Kesehatan yang sudah disalurkan pada setiap puskesmas diduga rentan sekali disalah gunakan untuk memperkaya diri sendiri maupun oknum tertentu.


    Sebagimana berdasarkan informasi yang berhasil dirangkum tim media ini disalah satu Puskesmas Diwilayah kecamatan putri Betung Bahkan dimana dana untuk honor pendamping juga  di sinyalir dipangkas dari seharusnya 1,2 juta namun yang diterima hanya 200 ribuan.Ucap sumber tersebut.


    Belum lagi terkait dengan operasional Ambulance sampai minyak nya aja bisa kosong ucap sumber yang tidak mau disebut namanya.

    Menyikapi adanya temuan tersebut praktisi Hukum M.Purba,SH Via WhatsApp kepada media ini , mengatakan agar penegak hukum khususnya polres Gayo Lues bisa memantau anggaran yang masuk pada setiap puskesmas agar uang rakyat itu bisa berjalan dengan baik.

    Disamping itu juga purba meminta agar setiap kepala puskesmas jangan ada yang berani bermain Anggaran Bantuan Operasional Kesehatan tersebut sebab seribu rupiah pun penggunaan nya harus jelas pertanggungjawaban nya.tegas Praktisi ini.


    Terkait dengan adanya informasi tersebut pihak terkait dinas kesehatan Gayo Lues belum berhasil dikonfirmasi, hingga berita ini tayang dan akan mencoba konfirmasi ulang dihari kerja berikutnya.(HR-RI Raga)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Penegak Hukum Diminta Awasi Penggunaan BOK 2021dan JKN

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer