Redelong_Harian-RI.com
Kepolisian Sektor Bandar, Polres Bener Meriah, kembali berhasil mediasi pemecahan masalah selisih paham antar dua orang warga, yang dilaksanakan di Aula Polsek Bandar.
Mediasi tersebut dilaksanakan pada Hari rabu tanggal 13 Maret 2022 sekira pukul 13.00 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Agung Surya Prabowo, SIK melalui Kapolsek Bandar Iptu Jufrizal mengatakan, pemecahan masalah selisih paham antar warga (pemukulan) yang di lakukan oleh M (38) warga Kampung Pondok Baru Kecamatan Bandar, terhadap Safrizal (40) warga Kampung Lewa Jadi, Kecamatan Bandar.
"Setelah dilakukan mediasi kedua belah pihak telah menyepakati untuk berdamai dan menyelesaikan permasalah tersebut secara kekeluargaan dengan membuat kesepakatan bersama" Kata Jufrizal.
Mediasi tersebut dilaksanakan oleh Kapolsek Bandar, Bhabinkamtibmas Kampung Pondok Baru, Reje Kampung Pondok baru, Reje Kampung Lewa Jadi dan keluarga dari kedua belah pihak.(HR-RI_REDAKSI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar