Surabaya_Harian-RI.com
Polsek Gubeng Polrestabes Surabaya, mengamankan belasan kelompok anak berusia di bawah umur, yang hendak ‘perang sarung’ atau tawuran dengan sarung.
Kejadian tawuran ini terjadi pada Sabtu (02/04/22) dini hari sekitar pukul 02.45 WIB, di depan Cafe De Javu Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya.
Beruntung warga segera melaporkan kejadian ini dan petugas Polsek Gubeng segera meluncur ke lokasi.
Saat petugas datang, belasan anak-anak ini hendak melarikan diri. Nahas mereka justru melarikan diri dan masuk ke gang buntu. Akhirnya, mereka pun tidak bisa berkutik.
Mereka diangkut dan dibawa ke Polsek Gubeng untuk dilakukan pendataan dan diberi pengarahan penyelesaian Masalah Sosial (PMS) oleh petugas.
Selanjutnya, agar kejadian serupa tidak terulang kembali, orang tua para anak-anak dan tokoh masyarakat dipanggil untuk membuat surat pernyataan bersama.
“Alhamdulillah banyak yang ke pegang (tertangkap.red), info akan perang sarung, istilahnya guyon. Namun, menurut keterangan warga membahayakan, karena berada di jalan umum dan menurut warga membuat gaduh,” ungkap Kapolsek Gubeng Kompol Sodik Efendi SH pada Sabtu (2/4/2022).
“Mereka lari di gang, ternyata gang buntu, akhirnya tertangkap di situ, jumlahnya 20 orang anak-anak,” lanjut Sodik.
Kapolsek Gubeng menambahkan, belasan anak-anak tersebut akan dilakukan pendataan dan sudah menghubungi orang tuanya masing-masing untuk diberikan pengarahan. Sodik juga memberikan nasihat kepada belasan remaja itu terkait pengunaan sarung sebagai mestinya.
“Sudah saya panggil dari pihak orang tua masing-masing, untuk membuat surat pernyataan, supaya tidak melakukan perbuatan yang membahayakan bagi keselamatan anak itu sendiri maupun orang lain,” tandas Sodik.(HR-RI_REVA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar