Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu

    6 April 2022, 4/06/2022 08:06:00 PM WIB Last Updated 2022-04-06T13:06:39Z
     

    Sumut_Harian-RI.com
    Polda Sumatera Utara (Sumut) berhasil menggagalkan peredaran 99 kilogram sabu jaringan internasional. Polisi juga membekuk empat pelaku dalam kasus ini di dua lokasi terpisah.

    "Para tersangka beserta barang bukti dibawa ke Ditresnarkoba Polda Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi, Selasa (5/4/2022).

    Pelaku yang diamankan antara lain RJ (30) dan Z (27) warga Aceh Utara. Kemudian MR (36) dan DW (38), warga Aceh Tamiang. Pengungkapan itu dilakukan oleh Unit 2 Subdit I dan Unit 2 Subdit II Ditresnarkoba Polda Sumut pada Sabtu (12/3).
    Petugas menghentikan mobil yang dikendarai oleh RJ dan Z. Lalu dilakukan penggeledahan dan ditemukan dua buah tas rangsel berisikan sabu seberat 20 kg.

    "Dari hasil interogasi terhadap RJ, bahwa dirinya disuruh oleh JN (di Malaysia) untuk menjemput satu unit mobil yang di dalamnya terdapat 20 bungkus kemasan teh China berisi sabu seberat 20 kg di Desa Paya Nadin, Madat, Aceh Timur, dengan dijanjikan upah Rp 150 juta," sebut Hadi.

    Kemudian RJ dan Z mengaku kepada petugas ada dua unit mobil lagi yang diduga satu jaringan dengannya berada di Kota Langsa. Satu mobil di antaranya disebut membawa Narkoba

    Petugas lalu mengejar mobil yang disebutkan oleh MR dan DW. Namun pengemudi mobil itu mengetahui tengah dikejar sehingga melaju kencang ke dalam sebuah gang. Saat ditemukan, pengemudinya telah melarikan diri ke dalam rawa-rawa hutan mangrove.
    "Dilakukan penggeledahan namun tidak menemukan pengemudi mobil tersebut dan ditemukan di dalam mobil 3 buah tas yang di dalamnya terdapat 79 bungkus kemasan teh China yang berisi narkoba jenis sabu seberat 79 kg,"
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polda Sumut Berhasil Gagalkan Peredaran Sabu

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer