Rp 28 Miliar Lebih THR Yang Dibayar Pemkab Aceh Besar Untuk 6.081 ASN
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Rp 28 Miliar Lebih THR Yang Dibayar Pemkab Aceh Besar Untuk 6.081 ASN

    Dimas ( Redaksi )
    24 April 2022, 4/24/2022 01:08:00 PM WIB Last Updated 2022-04-24T06:08:57Z


    Aceh Besar_Harian-RI.com
    Sebanyak 6.081 Aparatur Sipil Negara (ASN) jajaran Pemkab Aceh Besar, terima Tunjangan Hari Raya (THR) Jumat (22/4/2022) siang.

    Jumlah THR yang dibayarkan Pemkab Aceh Besar melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Aceh Besar mencapai Rp 28.017.905.800.

    Kabag Prokopim Setdakab Aceh Besar, Zayadinur SSTP, kepada Awak Media, Jum'at (22/4/2022) mengatakan, sesuai dengan perintah dari Kementerian Keuangan Jakarta, hari ini Tunjangan Hari Raya (THR) bagi 6.081 ASN jajaran Pemkab.
    THR telah dicairkan ke rekening masing-masing ASN jajaran Pemkab Aceh Besar.

    "THR yang diberikan merupakan gaji satu bulan yang bersangkutan dan besar THR tergantung golongan, masa kerja dan ditambah 50 persen tunjangan kinerja," kata Zayadinur SSTP.(HR-RI_Hary Antje)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Rp 28 Miliar Lebih THR Yang Dibayar Pemkab Aceh Besar Untuk 6.081 ASN

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer