LHOKSEUMAWE_Harian-RI.com
Satlantas Polres Lhokseumawe melakukan gelar perkara sejumlah kasua kecelakaan lalu lintas, kegiatan tersebut berlangsung di aula Reskrim Polres Lhokseumawe, Rabu (13/4/2022).
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH mengatakan, gelar perkara dimaksud dilaksanakan oleh personel Unit Gakkum Satlantas Polres Lhokseumawe.
"Ada sembilan kasus laka lantas yang digelar dan dipaparkan oleh masing masing penyidik untuk mendapatkan saran pendapat, sehingga dapat ditentukan langkah selanjutnya," ujar Kasat Lantas.
Tujuan dari kegiatan tersebut, lanjutnya, yaitu memberikan kepastian hukum kepada masyarakat yang terlibat kasus laka lantas.
Hadir pada gelar perkara ini, Kasat Lantas, AKP Vifa Febriana Sari SH SIK MH, KBO Reskrim, Iptu J Situmorang dan sejumlah personel Satlanta lainnya serta Propam Polres Lhokseumawe.(HR-RI_Siwah Rimba)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar