Aceh Utara_Harian-RI.com
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara melalui Satpol-PP dan WH Melakukan Patroli Pengawasan pedagang bandel yang menjual makanan berbuka puasa sebelum waktu shalat ashar berkumandang atau pukul 16.00 WIB.
Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara Melalui Kabid WH Drs.Mukhlis , Senin (18/04/22), mengatakan sesuai dalam seruan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Aceh Utara bahwa seluruh pedagang berjualan setelah tiba waktu ashar. "Dalam seruan tersebut diminta kepada pedagang makanan basah ataupun menu berbuka puasa baik di toko-toko maupun musiman hanya diizinkan menggelar dagangannya setelah memasuki waktu ashar," kata Mukhlis
menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan dengan cara patroli rutin serta mengingatkan kembali para pedagang agar tidak berjualan nasi maupun kue basah di siang hari."Jika pedagang tidak mengindahkan seruan tersebut, maka kami akan melakukan penindakan dan penertiban terhadap tempat dan barang dagangan mereka," kata Mukhlis
menyebutkan, Satpol-PP melalui Kabid WH akan terus meningkatkan pengawasan dalam penegakan Syariat Islam selama bulan Ramadhan untuk menciptakan ketenangan dalam beribadah.
" Hal ini kita lakukan sebagai tindak lanjut seruan bersama Forkopimda, guna menciptakan ketenangan dan kenyamanan umat Islam saat beribadah di bulan yang penuh berkah ini," kata Mukhlis
Dalam patroli tersebut, sesuai arahan Forkopimda juga meminta kepada pengusaha warung kopi, kafe dan lainnya agar menutup kegiatan usahanya menjelang shalat Isya sampai selesai pelaksanaan shalat tarawih. Seruan bersama yang tercantum dalam Pasal 10 Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002.
Forkopimda juga menyerukan bagi tempat usaha yang mempunyai acara buka bersama agar tetap menerapkan protokol kesehatan."Untuk shalat tarawih dapat dilaksanakan seperti biasa, namun dengan menerapkan protokol kesehatan.
Adapun Wilayah Patroli dan pengawasan yang rutin di lakukan ada tiga wilayah seperti:
Wilayah timur
Kota Pantonlabu Kecamatan Tanah Jambo Aye dan Keude Alue Ie Puteh Kecamatan Baktiya.
Wilayah tengah
Pasar Dadakan di Jalan Line Pipa atau simpang rangkaya Serta Pasar Blang Jreuen Kecamatan Tanah Luas
Wilayah Barat
Kecamatan Dewantara, muara batu dan sawang."Tutupnya.(Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar