SENGKETA INFORMASI PKN VS PEMPROV KALBAR DI MENANGKAN PKN
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    SENGKETA INFORMASI PKN VS PEMPROV KALBAR DI MENANGKAN PKN

    Dimas ( Redaksi )
    22 April 2022, 4/22/2022 09:25:00 PM WIB Last Updated 2022-04-22T14:25:29Z


    Nasional_Harian-RI.com
    PONTIANAK-Amar putusan
    7.1 mengabulkan permohonan pemohon.      untuk sebagian.
    7.2 Penyusunan harga HPS nilai total HPS
    7.3 Rincian nilai kontrak, Rencana anggaran Biaya, Spesipikasi pekerjaan,surat perintah pencairan dana,serah terima hasil pekerjaan serta lampirannya adalah bersifat terbuka.
    7.4 Memerintahkan termohon untuk memberikan HARD COPY DAN SOFT COPY sesuai kewenangan termohon kepada pemohon.
    7.5 Menetapkan biaya pengadaan Dokumentasi informasi di bebankan kepada pemohon.

    Demikian di putuskan pada rapat majelis Komisioner Selasa 19/4/2022 Dan di bacakan Kamis 19/4/2022.

    Untuk putusan salinan ini sah dan sesuai dengan aslinya dan dapat disebar luaskan kepada masyarakat sesuai dgn undang undang no 14 thn 2008 tentang keterbukaan informasi Publik, dan Perki no 1 thn 2013 tentang penyelasian sengketa informasi publik. Di kutib dari chanel youtube VICCY PAULYN.(HR-RI_JUJUR SITANGGANG)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • SENGKETA INFORMASI PKN VS PEMPROV KALBAR DI MENANGKAN PKN

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer