BIREUEN_Harian-RI.com
Pimpinan tiga Program Studi (Prodi) di Universitas Almuslim (Umuslim) Peusangan, Bireuen, Senin (18/4/2022), menandatangani naskah Memorandum of Agreement (MoA) dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Aceh Utara.
Kabag Humas Umuslim, Zulkifli, MKom kepada Harian-RI.com, Selasa (19/4/2022), mengatakan, ketiga prodi tersebut yaitu Program Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial, Administrasi Pendidikan pada Program Pascasarjana (S2), dan Program Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) Program Sarjana (S1) FKIP Umuslim.
Naskah Memorandum of Agreement (MoA) ditandatangani Direktur PPS Umuslim, Dr Cut Azizah, ST, MT dan Drs M Taufiq, MPd selaku Dekan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Umuslim.
Sedangkan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara ditandatangani oleh Jamaluddin, SSos, MPd bertindak atas nama kepala dinas.
Rektor Umuslim, Dr Marwan, MPd yang ikut hadir dalam pertemuan tersebut menjelaskan, penandatanganan naskah Memorandum of Agreement (MoA) merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tahun 2021, yang telah dilakukan Bupati Aceh Utara, H Muhammad Thaib.
“Perjanjian kerja sama bertujuan sebagai pedoman dalam penyelenggaraan Program Magister Pendidikan Ilmu Pengetahuan Sosial dan Administrasi Pendidikan, serta Program Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PG PAUD) Program Sarjana (S1) tentang pelaksanaan penyelenggaraan melalui kelas pengembangan dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Utara,” jelas Dr Marwan, MPd.(HR-RI_HUSNI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar