SURABAYA_Harian-RI.com
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan, tidak pernah melarang pembagian takjil selama Ramadan mendatang. Hanya saja, dia mengimbau warga Surabaya untuk tidak membuat kerumunan.
”Sopo sing ngelarang (siapa yang melarang) pembagian takjil? Nggak ada larangan,” tegas Eri ketika dikonfirmasi pada Rabu (30/3).
Dalam surat edaran, lanjut dia, berbunyi pembagian takjil dimanapun boleh dilakukan. Asal tidak membuat warga berkerumun.
”Bagi takjil diutamakan di masjid, panti asuhan, musala. Jadi terarah dan bisa diatur kerumunannya,” ujar Eri.
Bagaimana dengan pembagian takjil di pinggir jalan? Kegiatan itu seringkali ditemui sebelum masa pandemi.
Biasanya, warga berdiri di pinggir jalan dan menunggu pengendara motor untuk mengambil paket bingkisan takjil.
”Nggak ada larangan, tapi diutamakan di masjid dan musala,” ungkap Eri.
Dua tempat itu disarankan menjadi tempat membagi-bagi takjil dengan harapan penerima lebih terarah atau sudah pasti untuk warga yang berpuasa.
Menurut wali kota, membagi-bagi takjil di masjid atau musala lebih bermanfaat dan bermakna.
”Nggak ada larangan, tapi diutamakan di masjid musala dengan harapan saat diberi bermanfaat dan mengena,” ujar Eri.
Takjil tersebut, lanjut dia, memiliki banyak manfaat. Di antaranya adalah memberikan berkah bagi mereka yang membagikan. Maupun merka yang menerima takjil.
”Siapa yang memberikan makanan kepada orang yang berpuasa maka sebesar itu akan diterima oleh dia. Nek didekek nang masjid, panti asuhan, musala lho tambah gede pahalane (kalau dilaksanakan di masjid, panti asuhan, musala, makin besar pahalanya),” ucap Eri.(HR-RI_REVA MARLIANA)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar