Banda Aceh_Harian-RI.com-
Warga beri apresiasi razia knalpot Brong yang dilakukan oleh aparat Polresta Banda Aceh," hendak Razia knalpot bukan hanya dilakukan di waktu bulan suci ramadhan saja tetapi hendaknya juga dilakukan di hari hari biasa, karena knalpot Brong sangat mengganggu ketentraman masyarakat" Kata Izwar Warga Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar Kepada media Ini. Selasa (24/4/202)
Selanjutnya Warga itu juga mengusulkan kepada aparat Polresta Banda Aceh yang melakukan razia agar bertindak tegas Kepada pemilik kendaraan knalpot Brong " Sebaiknya jangan ditilang saja tapi ambil knalpon potong2 kasih ke pemulung" Kata warga itu geram karena bisingnya suara kendaraan knalpot Brong.
Sementara Abdul Djalil warga yang sama juga mengusulkan kepada aparat yang melakukan razia kendaraan juga agar menertibkan kendaraan yang lampu remnya sama terangya dengan lampu depan karena ini sangat mengganggu penglihatan diwaktu malam hari , Satu lagi lampu rem seperti lampu depan, pak polisi tolong pecahin lampu itu," Katanya tegas.
Sebelumnya, Sat Lantas Polresta Banda Aceh sudah mengamankan 35 unit motor berknalpot racing di Mapolresta Banda Aceh, Sabtu (24/4/2022) malam.
Sama seperti sebelumnya, puluhan motor ini diamankan di seputar wilayah kota Banda Aceh karena melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 285.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Lantas, Kompol Radhika Angga Rista, SIK mengungkapkan, fokus terhadap kendaraan berknalpot blong tetap terus dilakukan.
"Apalagi saat ini Operasi Ketupat Seulawah 2022 telah berlangsung, operasi ini dilakukan dengan melibatkan TNI dan instansi terkait," katanya didampingi Ps. Kanit Turjawali, Ipda Amrizal.
Puluhan motor yang diamankan ini ditilang petugas. Nantinya, motor-motor tersebut boleh diambil kembali jika pemiliknya telah menggantikan seluruh komponen yang tak sesuai dengan standar pabrikan, seperti knalpot dan lainnya.
Kami mengimbau kepada orang tua para pengendara, agar selalu mengawasi anaknya dalam menggunakan kenderaan, dimana sepeda motor yang diamankan selama ini hampir semuanya dimodifikasi yang dapat mengganggu orang lain, pungkas Kompol Radhika.[HR-RI.Edi Sumantri]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar