Banda Aceh_Harian-RI.com
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) juga mengecam tindakan oknum tertentu yang melakukan pungli terhadap penerima rumah duafa.
YARA meminta masyarakat untuk melaporkan kepada pihaknya jika ada oknum yang masih melakukan pungli rumah duafa.
“Kami membuka layanan pengaduan masyarakat bahwa bagai siapa yang mengetahui adanya pungli terhadap penerima rumah duafa yang tidak tepat sasaran agar menginformasikan melalui nomor kontak Whatsapp Call Center YARA 0852-1613-5502,” kata Ketua YARA, Safaruddin SH, kepada Harian-RI.com, Minggu (24/4/2022).
Safaruddin juga meminta Pemerintah Aceh melalui perangkatnya jangan pernah bosan menyampaikan secara luas kepada masyarakat bahwa pembangunan rumah duafa tidak dipungut iuran apapun.
Kemudian menyediakan kontak layanan pengaduan jika dimintai uang oleh oknum tertentu sebagai upah mereka dalam mengurus.
“Kami juga meminta agar penerima rumah duafa diverifikasi kembali apakah orang yang mendapatkannya layak atau tidak.
Kami juga mendapat informasi bahwa orang yang mendapatkan jatah itu orang yang punya akses dan punya uang,” ungkap dia.
Oleh karena itu, sambungnya, perlu dilakukan verifikasi lagi oleh perangkat Pemerintah Aceh untuk menyelidiki informasi ini. (HR-RI_REDAKSI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar