10 Gampong Belum Serahkan LPJ, DPMG Surati Camat
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    10 Gampong Belum Serahkan LPJ, DPMG Surati Camat

    Dimas ( Redaksi )
    8 Mei 2022, 5/08/2022 10:58:00 AM WIB Last Updated 2022-05-08T03:58:08Z

    SIGLI_Harian-RI.com
    Informasi yang didapat Harian-ri.com dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Gampong ( DPMG ) Pidie mencatat sebanyak sepuluh gampong di Pidie belum menyerahkan dokumen Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) 2021.

    Padahal, batas waktu penyerahan LPJ itu sudah ditentukan pada 31 Maret 2022 lalu.

    Sehingga, pihak DPMG berulangkali menyurati camat.

    Kepala DPMG Pidie, Muti'in MSi kepada Media Minggu (8/5/2022) mengatakan, sepuluh gampong yang belum menyerahkan LPJ tahun 2021 adalah Bale Busu, Kecamatan Mutiara.

    Berikutnya, Bayu Teubeng, Keutumbu dan Sirong, Kecamatan Pidie.

    Lalu, Bale Baro Bluek, Kecamatan Indrajaya.

    Kemudian, Cot, Deyah dan Pawot Kecamatan Muara Tiga (Laweung).


    Lalu, Blok Bengkel, Kecamatan Kota Sigli dan Gampong Khang Tanjong, Kecamatan Padang Tiji.

    Ia menjelaskan, DPMG Pidie sudah berulang kali menyurati kecamatan, agar gampong yang belum merealisasikan LPJ supaya diselesaikan.

    Sebab, tanggal 31 Maret 2022 merupakan batas terakhir penyerahan dokumen LPJ 2021.(HR-RI_ANT)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • 10 Gampong Belum Serahkan LPJ, DPMG Surati Camat

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer