6 Kecamatan di Aceh Besar Sudah Terpapar PMK
JANTHO_Harian-RI.com
Menurut informasi yang didapat media harian-ri.com, ada 95 ekor ternak di enam dari 23 kecamatan dalam Kabupaten Aceh Besar sudah terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK).
Paparan terparah menimpa ternak di Kecamatan Lhoknga, di mana sudah 48 ekor sapi terinfeksi PMK.
"Dari 6 Kecamatan, terbanyak terkena virus PMK dari Kecamatan Lhoknga mencapai 48 ekor,” ujar Kepala Dinas Pertanian (Kadistan) Kabupaten Aceh Besar, Jakfar, SP didampingi Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Firdaus, SP kepada Harian-RI.com, Sabtu (14/5/2022).
“Kemudian disusul Kecamatan Montasik 22 ekor, Ingin Jaya 16 ekor, Indrapuri dan Krueng Barona Jaya masing-masing 4 ekor, serta Kecamatan Sukamakmur 1 ekor," Jelas Jakfar.
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan, Firdaus, SP menambahkan, jumlah ternak yang terkena wabah PMK di Aceh Besar mencapai 95 ekor, yang tersebar di 6 kecamatan.
Namun begitu, ungkapnya, hingga saat ini belum ada laporan ada ternak sapi yang mati akibat PMK.
Terhadap wabah PMK ini, ucap Jakfar, Distan Aceh Besar melakukan sosialisasi ke masyarakat melalui petugas kesehatan hewan yang ada di kecamatan-kecamatan.
“Mereka mengedukasi masyarakat untuk mengetahui ciri-ciri ternak terinfeksi PMK,” papar Kadistan.
Ternak sapi yang terkena PMK, sebutnya, harus diisolasi agar tidak menular ke ternak lainnya yang masih sehat.
Distan Aceh Besar juga memberikan obat-obatan atau vitamin untuk ternak yang terinfeksi PMK.
Petugas kesehatan hewan melakukan pengobatan dengan obat Penstrep, Gluecortine, Sulpidon, dan Vitamin C.(HR-RI_ALI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar