Diperpanjang Libur Sekolah hingga 11 Mei
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Diperpanjang Libur Sekolah hingga 11 Mei

    Dimas ( Redaksi )
    7 Mei 2022, 5/07/2022 12:30:00 PM WIB Last Updated 2022-05-07T05:30:15Z

    Jakarta_Harian-RI.com
    Libur sekolah diperpanjang di sejumlah daerah hingga Rabu (11/5/2022). Pemberlakuan ini disebut Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) sebagai upaya mengurai kemacetan arus balik mudik Lebaran 2022.

    "Kemendikbudristek menanggapi dengan positif hasil koordinasi dengan Kemenhub terkait upaya bersama dalam membantu mengurai kemacetan pada arus balik Lebaran 2022, utamanya di kawasan Jabodetabek," kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Humas Kemendikbudristek Anang Ristanto, Kamis (4/5/2022).

    Sehubungan dengan ini, perpanjangan libur sekolah tersebut akan berlaku di DKI Jakarta, Jawa Barat (Jabar), dan Banten selama tiga hari dengan jadwal masuk sekolah dimulai Kamis (12/5/2022). Sebelumnya, tanggal masuk sekolah setelah Lebaran 2022 dijadwalkan pada Senin (9/5/2022).

    Menurut Anang, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah provinsi (pemprov) DKI Jakarta, Jabar, dan Banten. "Lebih lanjut, pemerintah provinsi telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota di wilayah masing-masing. Keputusan ini akan disosialisasikan oleh pemerintah daerah untuk diterapkan sebagaimana mestinya," terangnya.

    Perpanjangan Libur Sekolah Berlaku di Jenjang Apa?
    Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bekasi Inayatulah menyebutkan perpanjangan libur sekolah berlaku di semua jenjang pendidikan. Hal itu dilakukan sesuai dengan imbauan dari kepala dinas se-Jawa Barat.

    "Kepala dinas se-Jawa Barat kemudian dengan Kementerian itu diimbau supaya diundur dengan arus balik, macet, untuk menghindari itu. Jadi sekolah oleh dinas-dinas pendidikan, terutama kabupaten dan kota, Provinsi Jawa Barat dan Banten, itu diimbau supaya masuk tanggal 12 gitu," kata Inay.

    Mengutip laman Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, siswa tiap jenjang pendidikan formal dan non formal di Jawa Barat masuk kembali pada Kamis (12/5/2022). Sebelumnya siswa masuk pada Rabu (11/5/2022) untuk SMA/SMK dan Senin (9/5/2022) untuk SD-SMP.

    Keputusan tertuang dalam Surat Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 7662/PK.02.01.05/PSMA Tanggal 14 Juni 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Ajaran 2021/2022 sebagai Acuan Teknis Kegiatan Pembelajaran di Satuan Pendidikan bahwa Libur Idul Fitri bagi Peserta didik 25 April-10 Mei 2022.

    Hal serupa juga diamini oleh Kepala Dindikbud Banten Tabrani yang menyebut, kegiatan belajar mengajar untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK di Banten baru dimulai pada Kamis (12/5/2022). Berikut juga keputusan dari Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang ternyata sudah menetapkan libur sekolah pada Lebaran 2022 hingga Rabu (11/5/2022) sejak awal sesuai surat pemberitahuan nomor: 13504/-1.851.

    "Jadi anak-anak belajarnya tanggal 12 Mei. Ini diterbitkan karena sesuai dengan standar pendidikan yang direncanakan dari awal tahun pelajaran," kata Kepala Bagian Humas Disdik DKI Jakarta Taga Radja Gah.(HR-RI_BOB)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Diperpanjang Libur Sekolah hingga 11 Mei

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer