Tapsel_Harian-RI.com
Seorang nenek Ronti situmorang ajukan surat pada polres Tapsel, terkait Surat keterangan cucunya, beberapa hari yang lalu.
Ronti Situmorang mengatakan kepada media harian-ri.com rabu 25 Mei 2020
Begitu kepentingan si ibu yang paling kita pentingkan kebutuhan, tanpa menyadari kepentingan kebutuhan anak tertib administrasi, ucap Ronti Situmorang Kepada Harian-Ri.com Rabu 25 Mei 2022.
Ia juga menjelaskan, Karena asik nikah, perkawinan dan perceraian jauh dari tertib administrasi, sehingga si ibu neneknya dari ibu Dormawati br Gultom.
Kini sianak diasuh neneknya, disekolahkan dan dirawat kesehatan, pendidikannya untuk mencapai cita cita sang anak
Ia juga menerangkan, untuk
hak haknya asik nikah, nikah yang dipikirkan tertib administrasi sehingga pada saat ini, baru terungkap ketidak beresan surat yang dikuasai yang paling berhak susah, sangat susah, jika begini kejadian, padahal ini sangat diperlukan perbaikan tertib administrasi, ujar Ronti situmorang
Ia juga Mengatakan, baru baru ini dikediamannya Di Desa lumban jabi jabi Kecamatan Tantom angkola kabupaten Tapsel, Sumut Masih penuturan nenek, yang sudah berumur 69 tahun, dan kehidupannya yang sangat susah menghidupi keluarga.
Sementara itu Ibu Dormawati Gultom, mengatakan kepada harian-ri.com, mengaku salah dan lalai, dan minta maaf atas tingkah lakunya yang asyik menikah, menikah lagi dari suaminya Anwari Harefa yang buah hasil dari pernikahannya, satu putri dan satu lelaki.
Masing masing duduk di bangku sekolah dasar dan sekolah lanjutan di Kecamatan setempat Tantom Angkola Semua salah administrasinya tertulis Menjadi marga simangunsong, suami kedua, sedangkan suami saat ini marga Sitompul
Seharusnya nama kedua Anak Putra Putri harus marga Harefa Anwari, bukan simangunsong, ucapnya.
Sementara itu Keluarga Dormawati Menjelaskan, kalau Yang benar adalah tertanda P2-P6-PIX, itu yang akan diperbaiki, Sedangkan yang salah adalah seperti tertuang dalam suratnya, P1-P2-P3-P3a-P4-P5-P8-P10 dan P10a
Hal inilah yang sangat penting disempurkan, ujar keluarganya Dormawati ini pada media Harian-RI.com, Surat tersebut disampaikan kepada Bapak Bupati (Dukcapil Tapsel) bapak kades lbn jabi jabi, kepala sekolah dasar dan sekolah lanjutan, juga bapak Pendeta HKBP, ybs, kepada masyarakat luas nampak dalam gambar neneknya diapit kedua cucunya berfoto dimuka rumahnya.
Harapan surat itu ditujukan pada pihak Polres, surat diatas meterai sepuluh ribu rupiah, ditanda tangani oleh neneknya dan ibunya, masyarakat S Sitanggang dan M Huta gaol juga media Harian-RI ( Horas situmorang ) turut menyaksikan, dan memohon kepada pihak polres.
Sementara itu, ditempat yang berbeda, Seorang Guru br raja Gukguk setempat berdebat, dan kami pun sempat berdebat ikut kami capek memikirkan suratnya anak tersebut, setahu kami marga Harefa suaminya atau orang tua si anak, kenapa jadi dibuat marga simangunsong, Ujar guru dengan nada kesalnya.
Sementara itu Pihak media harian-ri.com mencoba menghubungi kepala desa BP sampe Siringo ringo tidak sempat memberi komentar, kesibukannya mengingat di isi kartu keluarga neneknya ditulis Rinta megayanti simangunsong dan Daniel putra simangunsong, Padahal marga Harefa
Kades belum berkomentar, hingga berita ini diterbitkan Korban dan publik menunggu respon dari pihak polri, surat dilayangkan tertanggal 24/5/2022.(HR-RI_HORAS SITUMORANG)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar