Banda Aceh_Harian-RI.com
Harian-RI untuk kali ini legowo terhadap AFN atau yang biasa disapa PN, tuduhan tanpa bukti kalau AFN atau yang biasa disapa PN menuding Harian-RI mendompleng media lain.
Redaksi mengatakan kamis 26 mei 2022 di kediamaan beliau, jalan KM Malahayati, Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, kali ini kami legowo, namun bukan berarti kami berdiam diri jika ada orang yang memfitnah atau menuduh harian-ri seperti yang di ucapkan AFN.
Redaksi menegaskan, siapapun dia akan kami hadapi dan akan kami bawa ke jalur hukum, jadi tidak seenak perut orang menuduh atau mencoreng nama baik harian-ri, kedepannya jika ini terulang kembali kami keluarga besar harian ri akan membawa ke jalur hukum jika ada oknum yang mencoba memjelek2kan media harian ri ungkap pimpinan redaksi.
Saya selaku pimpinan redaksi bersama biro, perwakilan dan kuasa hukum (TIM Harian-RI) siap menghadapi siapapun yang mencoba memfitnah atau menuduh harian-ri ( mencoreng nama baik ) dan memproses secara hukum jika ini terulang kembali, tegasnya.
Redaksi juga menjelaskan, kejadian ini adalah pengalaman bagi kami dan saya selaku redaksi tidak berdiam diri lagi, bagi siapapun yang mencoba memfitnah atau menuduh dan mencoreng nama baik harian-ri, kami akan proses ke jalur hukum jelas redaksi.(HR-RI_TIM)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar