Subulussalam_Harian-ri.com
Sebanyak 225 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan 163 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru hasil seleksi Tahun 2021 dalam wilayah kota Subulussalam terima Surat Keputusan (SK). Jumat (13/05/2022).
SK kepada para Abdi Negara tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Subulussalam H. Affan Alfian Bintang, SE di Halaman depan Kantor Wali kota setempat.
Selain itu, Walikota Affan Alfian Bintang juga menyerahkan SK kenaikan pangkat kepada 201 orang ASN dalam pemerintahan kota Subulussalam dan SK pensiun kepada 9 orang.
Dalam sambutannya, Walikota Subulussalam menyampaikan terimakasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pensiunan PNS atas pengabdian dan dedikasi, baik berupa tenaga maupun pikiran selama menjadi PNS.
"Bagi saudara-saudari yang menerima SK CPNS maupun PPPK, kami berharap, setelah menerima SK ini, tanamkan niat dalam hati untuk memberikan pengabdian yang tulus dan ikhlas untuk membangun kota Subulussalam," kata Walikota Subulussalam Affan Alfian Bintang.
Ia juga berpesan kepada para PNS maupun yang masih berstatus CPNS dan P3K untuk selalu mempedomani peraturan Walikota Subulussalam nomor 45 Tahun 2021 tentang tatacara penegakan disiplin PNS dan fahami, patuhi juga perwal nomor 37 tahun 2021 tentang nilai dasar, kode Etik dan perilaku ASN di lingkungan pemerintah kota Subulussalam serta sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS.
"Saudara-saudari dituntut untuk jadi panutan, oleh sebab itu, jaga ucapan dan jaga sikap dari hal-hal yang dapat merendahkan harkat dan martabat ASN," kata Affan Bintang.
Wali kota Subulussalam juga menegaskan kepada para PNS, CPNS maupun PPPK wajib ber-KTP Subulussalam, jika tidak kata dia, segala administrasi menyangkut dengan kepegawaian tidak akan ditindaklanjuti.
"Bagi penerima SK CPNS, harus anda fahami bahwa posisi anda masih Calon, belum menjadi PNS, apabila dalam penilaian tidak memenuhi kriteria, maka pengangkatan dapat ditunda atau bahkan dapat dibatalkan. Demikian halnya kepada para ASN PPPK harus dapat bekerja dengan baik, karena P3K ini juga akan dievaluasi kinerjanya, apabila berkinerja baik, maka akan diperpanjang, jika tidak maka dapat diberhentikan," tegas wali kota Subulussalam Affan Alfian Bintang.
Pantauan wartawan di lokasi, kegiatan penyerahan SK tersebut berjalan dengan khidmat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan dan turut dihadiri oleh Wakil Wali kota Subulussalam Drs. Salmaza, MAP, unsur Forkopimda, sejumlah kepala SKPK, para Camat, para Kabag dan ratusan warga sanak saudara para CPNS dan ASN PPPK Guru (HR-RI_Fast Respon/M.Pohan)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar