Banda Aceh_Harian-RI.com
Nakhoda KM Blessing, Maria Jesin Dhas Yashudasan, yang kapal ditangkap pihak KKP Lampulo, meninggal dunia pada Jumat (20/5/2022).
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melaksanakan langkah-langkah penanganan terbaik kepada WN India tersebut.
KKP menyebutkan, penanganan intensif telah diberikan sejak yang bersangkutan sakit termasuk langkah sigap dan koordinatif dalam pengurusan pemulangan jenazah ke India.
“Yang bersangkutan mengalami sakit sejak 10 Mei 2022, dan PPNS Perikanan Pangkalan PSDKP Lampulo bergerak cepat dengan membawa yang bersangkutan ke RSUD Zainoel Abidin untuk memperoleh penanganan medis,” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Laksamana Muda TNI Adin Nurawaluddin.
Adin menjelaskan, berdasarkan hasil diagnosa yang telah dilakukan oleh Tim Dokter, Nakhoda KM.
Blessing tersebut mengalami gangguan hati dan ginjal yang diduga karena infeksi.
Pada tanggal 14 Mei 2022, Jesin Dhas kemudian dipindahkan ke ruang ICU karena kondisinya semakin memburuk dan harus dilakukan hemodialisa (cuci darah).
“Informasi yang kami terima dari pihak Rumah Sakit, sampai dengan hari Jumat, telah dilakukan hemodialisa sebanyak 6 kali, ini menunjukkan bahwa penanganan dilaksanakan dengan sangat serius sesuai dengan standar medis,” terang Adin.
Lebih lanjut, Adin menyampaikan bahwa penanganan lanjutan terhadap jenazah Nakhoda KM Blessing tersebut juga terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia.
Ditjen PSDKP KKP, perwakilan Kementerian Luar Negeri dan pihak Konsulat Jenderal (Konjen) India di Medan berkoordinasi untuk penanganan jenazah lebih lanjut terkait dengan permintaan keluarga melalui Konjen India, jenazah akan dipulangkan ke Tamil Nadhu India melalui Medan.
“Kami terus koordinasikan dengan pihak-pihak terkait untuk memenuhi permintaan keluarga yang ingin agar jenazah dimakamkan di India,” ujar Adin.(HR-RI_ALI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar