Medan_Harian-RI.com
Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menerima penghargaan dari Jaksa Agung sebagai peringkat III Satker Kualitas Kinerja dan Anggaran Terbaik 2021 atas tata cara pelaporan yang disajikan memudahkan pimpinan untuk mengambil kebijakan.
"Penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran di Kejati Sumut untuk tetap menjalankan tugas lebih baik lagi.Ke depan bisa nantinya menjadi yang terbaik," kata Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto, melalui Kasi Penkum Kejati Sumut, Yos A. Tarigan di Medan, Jumat.
Penghargaan dan Apresiasi disampaikan Jaksa Agung RI Burhanuddin pada saat penutupan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2022.
Untuk penghargaan Kejati Sumut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Idianto.
Kelima Kejaksaan Tinggi peraih penghargaan Kualitas Pelaporan Kinerja dan Anggaran Terbaik Tahun 2021 yaitu, Juara I: Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Juara II: Kejaksaan Tinggi Lampung, Juara III: Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Kemudian, Juara IV: Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, dan Juara V: Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara.(HR-RI_PARULIAN.S)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar