Aceh_Harian-RI.com
Tarmizi, Guru Honorer di Aceh yang Diangkat Jadi PPPK Jelang Pensiun (Biro Humas Pemerintah Aceh).Jum'at, 20 Mei 2022 | 09:57 WIB
Tarmizi, seorang guru honorer yang hampir pensiun dipanggil untuk menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh.
Ini berlangsung saat penyerahan 499 SK dan surat perjanjian kerja (SPK) PPPK Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara di GOR Arun, Kota Lhokseumawe, Kamis (19/5/2022).
Tarmizi merupakan guru honorer Bimbingan Konseling (BK) SMAN Modal Bangsa Arun Lhokseumawe yang mengabdi selama 33 tahun 3 bulan. Dengan usianya yang menginjak 59 tahun, tersisa masa kerja 7 bulan sebelum memasuki masa purnabakti atau pensiun.
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, serta Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Aldul Qohar, mengucapkan selamat kepada Tarmizi saat menyerahkan SK pengangkatan menjadi PPPK.
Usai menerima SK, Tarmizi mengaku sangat senang dan bersyukur kepada Allah sebab di akhir penantian panjangnya sebagai guru honorer, ia akhirnya bisa diangkat sebagai PPPK Pemerintah Aceh.
"Alhamdulillah, penantian panjang saya akhirnya dikabulkan oleh Allah," kata Tarmizi dalam keterangan tertulis dari Disdik Aceh, Kamis (19/5/2022).
Tarmizi menyatakan bahwa pada tes tahap pertama dirinya sempat gagal karena terjadi kesalahan teknis dengan mouse yang dipakai.
Akibat dari hal itu, penyakit stroke yang dideritanya menjadi kambuh, meski saat bimbingan teknis PPPK, Tarmizi memperoleh nilai tertinggi. Namun, pada kesempatan kedua, ia berhasil.
"Tapi Alhamdulillah pada tahap kedua saya lulus. Mungkin ini cara Allah memberi rezeki-Nya kepada saya. Prinsipnya kalau itu rezeki kita, Insyaallah tidak akan tertukar dengan yang lain," lanjutnya.
Kakek dengan empat orang cucu ini juga mengungkapkan jika selama 33 tahun mengabdi, dirinya cukup ikhlas untuk mengajar sebab prinsip yang dipegang teguh sebagai seorang guru adalah keikhlasan dalam mendidik
Tarmizi, seorang guru honorer yang hampir pensiun dipanggil untuk menerima surat keputusan (SK) pengangkatan menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pemerintah Aceh.
Ini berlangsung saat penyerahan 499 SK dan surat perjanjian kerja (SPK) PPPK Cabang Dinas Pendidikan Lhokseumawe, Bireuen, dan Aceh Utara di GOR Arun, Kota Lhokseumawe, Kamis (19/5/2022).
Tarmizi merupakan guru honorer Bimbingan Konseling (BK) SMAN Modal Bangsa Arun Lhokseumawe yang mengabdi selama 33 tahun 3 bulan. Dengan usianya yang menginjak 59 tahun, tersisa masa kerja 7 bulan sebelum memasuki masa purnabakti atau pensiun.
Sekretaris Daerah Aceh, Taqwallah, yang didampingi Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Alhudri, serta Kepala Badan Kepegawaian Aceh, Aldul Qohar, mengucapkan selamat kepada Tarmizi saat menyerahkan SK pengangkatan menjadi PPPK.
Usai menerima SK, Tarmizi mengaku sangat senang dan bersyukur kepada Allah sebab di akhir penantian panjangnya sebagai guru honorer, ia akhirnya bisa diangkat sebagai PPPK Pemerintah Aceh.
"Alhamdulillah, penantian panjang saya akhirnya dikabulkan oleh Allah," kata Tarmizi dalam keterangan tertulis dari Disdik Aceh, Kamis (19/5/2022).
Tarmizi menyatakan bahwa pada tes tahap pertama dirinya sempat gagal karena terjadi kesalahan teknis dengan mouse yang dipakai.
Akibat dari hal itu, penyakit stroke yang dideritanya menjadi kambuh, meski saat bimbingan teknis PPPK, Tarmizi memperoleh nilai tertinggi. Namun, pada kesempatan kedua, ia berhasil.
"Tapi Alhamdulillah pada tahap kedua saya lulus. Mungkin ini cara Allah memberi rezeki-Nya kepada saya. Prinsipnya kalau itu rezeki kita, Insyaallah tidak akan tertukar dengan yang lain," lanjutnya.
Kakek dengan empat orang cucu ini juga mengungkapkan jika selama 33 tahun mengabdi, dirinya cukup ikhlas untuk mengajar sebab prinsip yang dipegang teguh sebagai seorang guru adalah keikhlasan dalam mendidik Katanya. (rafli).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar