Ormas LAKI dan LSM SPA Kota Subulussalam Apresiasi Kinerja Polres Subulussalam
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Ormas LAKI dan LSM SPA Kota Subulussalam Apresiasi Kinerja Polres Subulussalam

    Dimas ( Redaksi )
    15 Mei 2022, 5/15/2022 01:37:00 PM WIB Last Updated 2022-05-15T06:37:25Z
     


    Subulussalam_Harian-RI.com 
    Dalam Upaya Peningkatan Keamanan masyarakat  dan sekaligus Pencegahan meningkatnya angka kriminalisasi  terkhusus diwilkum Polres Subulussalam. Ketua Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI ) DPC KOTA SUBULUSSALAM Ahmad Rambe, sangat mengapresiasi atas kinerja Tim Resmob, dibawah pimpinan  Katim BrigKa Irwan Fadli hingga mampu dengan cepat mengejar dan menangkap pelaku Walau sudah kabur keluar daerah kota Subulussalam Minggu (15/05/2022)

    Sesuai dengan Data yang di kumpulkan dari  beberapa sejumlah sumber Kapolres kota Subulussalam AKBP Muhammad Yanis SIK, melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi SE, MSi bahwa pihaknya telah berhasil memburu dan menangkap diduga  pelaku Pemerasan atau Pemalakan melalui kekerasan hingga penganiayaan   terhadap anak dibawah umur pada tanggal 07 mei 2022 berlokasi sekitar jalan T.Umar (gang Pardosi )  kota Subulussalam ,dan kejadian pemerasan di jalan Komplek Perkantoran walikota Subulussalam, pada tanggal 13 Mey 2022, kami dari LSM Suara Putra Aceh Kota Subulussalam mengapresiasi atas kinerja Polres Subulussalam dalam menumpas kejahatan" demikian sampaikan Anton Tinendung Ketua LSM Suara Putra Aceh (SPA) Kota Subulussalam.
    Berkat laporan beberapa korban ke Polres Subulussalam, Kapolres AKBP Muhammad Yanis melalui Kasat Reskrim Iptu Deno Wahyudi, langsung bergerak cepat dan memerintahkan kepada tim untuk memburu para  pelaku ,namun sampai di lokasi TKP para pelaku sudah tidak berada ditempat lagi hingga mendapat impormasi bahwa para pelaku telah sempat kabur keluar kota Subulussalam 

    Berkat kesigapan Tim Resmob, sehingga salah satu tersangka berhasil di tangkap dari persembunyiannya di rumah saudara nya diwilayah  kabupaten Aceh Selatan ,dan langsung di boyong untuk diaman kan ke Mako Polres Subulussalam beserta barang bukti satu Unit sepeda motor merk Yamaha tanpa menggunakan No .pol.
    guna untuk diproses lebih lanjut ,atas perbuatan terduga pelaku ,akan di kenakan pasal 368jo, 351 KUPidana dan diancam hukuman 9 tahun Penjara.

    Dikesempatan itu Kasat Reskrim Polres Subulussalam. IPTU Deno Wahyudi SE,MSi.  menegaskan Tidak akan memberi ruang kepada pelaku kejahatan ataupun sifat nya mengarah untuk  mengganggu Keamanan Kantibmas, pihaknya akan menindak tegas dan juga diharapkan   kepada seluruh masyarakat agar jangan segan segan melaporkan bila ada mengalami atau mengetahui perbuatan  kejahatan terkhusus di wilkum Polres Subulussalam kami siap menindaknya tegas Deno. Kasat Reskrim Polres Subulussalam.

    Untuk itu Kami sebagai Ormas LAKI DPC Kota Subulussalam dan LSM Suara Putra Aceh (SPA) mendukung penuh dan mengapresasi atas kinerja Pak Kapolres, yang Baru hitungan Bulan bertugas di kota Subulussalam dan juga kepada seluruh personil atas kerjasamanya sudah mampu menuntaskan beberapa kasus kejahatan yang kerap terjadi hingga mengganggu dan dianggab meresahkan masyarakat terkhusus di wilayah hukumnya Polres Subulussalam.

    Maju terus jangan gentar menumpas kejahatan demi kota Subulussalam BRAVO Polri. (HR-RI_Fast Respon/M.Pohan)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Ormas LAKI dan LSM SPA Kota Subulussalam Apresiasi Kinerja Polres Subulussalam

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer