Pemkot Medan Mengajak BPS Kolaborasi Hasilkan Data Yang Sama Untuk Mengatasi Masalah Kesenjangan Sosial Masyarakat
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Pemkot Medan Mengajak BPS Kolaborasi Hasilkan Data Yang Sama Untuk Mengatasi Masalah Kesenjangan Sosial Masyarakat

    Dimas ( Redaksi )
    26 Mei 2022, 5/26/2022 08:10:00 AM WIB Last Updated 2022-05-26T01:10:31Z

    Medan_Harian-RI.com
    Pemerintah Kota Medan, Sumatera Utara, mengajak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk berkolaborasi menghasilkan data yang sama untuk mengatasi masalah kesenjangan sosial masyarakat.

    "Sebab data yang dimiliki Disdukcapil (Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil) dan Dinas Sosial berbeda dengan data BPS Kota Medan," kata Wakil Wali Kota Medan, Aulia Rachman di Medan, Rabu.

    Hal ini terungkap dalam pertemuan Kepala BPS Sumatera Utara diwakili Azanto, Kepala BPS Kota Medan Enny Nuryani Nasution dan pejabat terkait dalam rangka sosialisasi sensus penduduk 2020 lanjutan di Kantor Wali Kota Medan.

    Perbedaan data, lanjut dia, sangat berdampak bagi masyarakat Kota Medan, apalagi jika pemerintah pusat menyalurkan bantuan, karena tidak ada kesamaan data penunjang.

    "Langkah strategis perlu kita ambil menyamakan data, sebab antara BPS dan Pemkot Medan tidak linear. Kita perlu kerja sama, dan kebersamaan untuk mengentaskan kesenjangan sosial di Kota Medan," ucap Aulia.

    Aulia juga mengatakan bahwa pendataan BPS Kota Medan bisa menggunakan perangkat Pemkot Medan yang ada di setiap wilayah, sebab pihak kecamatan lebih memahami wilayahnya.

    "Jika kita kolaborasi perangkat Pemkot Medan dan petugas BPS, maka tercipta formula baru mendata sedetail mungkin. Apalagi saat ini dilakukan sensus penduduk 2020 lanjutan, tentu diperlukan data yang real," jelas Aulia.

    Kepala BPS Kota Medan, Enny Nuryani Nasution, menjelaskan sosialisasi sensus penduduk 2020 lanjutan ini merupakan rangkaian program sensus yang dilakukan di 2020 guna mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

    Menurut dia, sensus penduduk ini dibagi menjadi dua tahapan, yakni pendataan penduduk menggunakan kuesioner sederhana dan tahun ini menggunakan kuesioner yang lebih rinci lagi.

    "Saat ini berlangsung pemutakhiran data sampai 30 Mei 2022. Selanjutnya diambil sampel mulai 1 Juni sampai 30 Juni 2022. Untuk Kota Medan wilayah pengambilan sampel sebanyak 148 kelurahan dan 927 lingkungan dengan petugas 360 orang," kata Enny.(HR-RI_PARULIAN.S)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Pemkot Medan Mengajak BPS Kolaborasi Hasilkan Data Yang Sama Untuk Mengatasi Masalah Kesenjangan Sosial Masyarakat

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer