PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Melantik dan Mengambil Sumpah Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Melantik dan Mengambil Sumpah Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU

    Dimas ( Redaksi )
    31 Mei 2022, 5/31/2022 08:24:00 AM WIB Last Updated 2022-05-31T01:24:54Z

    OKU_Harian-RI.com-
    PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Melantik dan Mengambil Sumpah Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU, Bertempat di Ruang Bina Praja Pemkab OKU. (Senin, 30/05/2022).

    Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini tertuang dalam SK Bupati OKU Nomor 821/160/KPTS/XLII/III.1/2022.

    PLH Bupati OkU H. Teddy Meilwansyah., Mengatakan sebagaimana dimaklumi bahwa penyederhanaan birokrasi ditujukan untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan pelayanan publik. 

    Pemerintah telah menetapkan melalui Peraturan Menteri PAN RB Nomor 25 tahun 2021 tentang penyederhanaan struktur organisasi pada instansi pemerintah, dan berdasarkan Permen PAN RB Nomor 17 tahun 2021 mengatur impelementasi kebijakan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional dan harus dilaksanakan secara Nasional dalam rangka reformasi birokrasi pemerintahan secara menyeluruh.
    Dalam kaitan ini, pada akhir tahun 2021 yang lalu Pemerintah Kabupatem OKU sudah melakukan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional, setelah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Dikatakan, jabatan fungsional bukan hanya mengandung misi untuk bekerja secara profesional dan bersifat khusus sesuai bidang yang diberikan, namun fungsi manajemen perkantoran dan kemampuan konseptual harus ditingkatkan dalam bentuk hasil kerja.

    Pada kesempatan ini, Teddy Meilwansyah meminta kepada seluruh pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU untuk terus menerus dan berkelanjutan mendorong langkah penataan kinerja organisasi yang semakin baik, bagi keberlangsungan Pemerintah Daerah. 

    Teddy Meilwansyah berharap dengan telah ditetapkannya  penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini, maka akan terbentuk sistem kerja birokrasi yang dinamis, efektif, efisien, dan profesional dalam mendukung kelancaran penyelenggaraan fungsi pemerintahan umum dan perbaikan kualitas pelayanan publik.

    Penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini, harus difahami pula tidak ada penurunan eselonering, hanya perubahan status jabatan serta tidak akan merugikan hak-hak dari masing-masing pejabat administrasi eselon III atau eselon IV yang disetarakan ke dalam jabatan fungsional.

    Pelantikan penyetaraan jabatan administrasi ke dalam jabatan fungsional ini merupakan pelantikan susulan sebanyak 10 orang PNS yang sebelumnya masih belum dilakukan penyetaraan, dan pada akhir tahun 2021 yang lalu telah dilakukan penyetaraan jabatan fungsional sebanyak 279 orang PNS.

    Turut hadir, Asisten III Setda OKU, Kepala BKPSDM, Kepala OPD Terkait, Kabag Organisasi dan Kabag Hukum Setda OKU. (HR-RI.Darwis)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • PLH Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah Melantik dan Mengambil Sumpah Pegawai Negeri Sipil Dalam Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer