Banda Aceh_Harian-RI.com
Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Aceh mengamankan dua pengedar sabu berinisial MW (35) dan MS (40) di Kembang Tanjung, Kabupaten Pidie, Kamis, 26 Mei 2022.
Dirresnarkoba Polda Aceh Kombes Ruddi Setiawan mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkotika jenis sabu di Keude Kembang Tanjung, Pidie.
Kemudian, kata Ruddi, petugas bergerak menuju lokasi. Namun, MW menyadari akan kedatangan petugas sehingga melempar plastik yang berisi sabu ke loteng lalu coba melarikan diri.
"Gerakan MW yang ingin melarikan diri terbaca petugas. MW langsung dipegang dan terjadi perlawanan. Karena perlawanan itu, MW terjatuh dan kepalanya terbentur lantai," kata Ruddi di Polda Aceh, Jumat, 27 Mei 2022.
Melihat kondisi kepala MW berdarah, sambungnya, petugas langsung membawanya ke puskesmas yang selanjutnya dirujuk ke Rumah Sakit Pidie untuk mendapatkan pertolongan medis.
"MW sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong dan jenazahnya sudah dikembalikan ke keluarga," ujarnya.
Saat ini, satu tersangka lainnya, beserta barang bukti berupa dua bungkus narkotika jenis sabu diperkirakan seberat 2 ons, satu unit hp, dan satu unit sepeda motor Scopy warna merah hitam dibawa petugas untuk kepentingan penyenyidikan.(HR-RI_Redaksi/Ril)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar