BANDA ACEH_Harian-RI.com-
Dalam dua hari ini sejak Rabu (11/5/2022) hingga Kamis (12/5/2022), jajaran Polda Aceh dan Polres se-Aceh melakukan pengecekan ke lokasi ternak milik masyarakat.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy, Kamis (12/5/2022) mengatakan, pengecekan itu dilakukan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak jenis sapi.
Selain itu, Polda Aceh juga meninjau dan mengecek langung setiap rumah potong hewan (RPH) yang ada di Aceh.
"Hal itu dilakukan untuk memastikan ternak masyarakat khususnya sapi, apa terpapar penyakit mulut dan kuku (PMK) atau tidak," kata Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Winardy.
Dijelaskan, dari sejumlah kabupaten yang dicek peternakan sapi milik masyarakat sejak kemarin hingga hari ini, ditemukan sebanyak 86 ekor sapi terindikasi terkena penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Kota Langsa.
"Dari 86 ekor sapi yang terindikasi terkena PMK di wilayah Kota Langsa ditemukan di Gampong Asam Peutik sebanyak 50 ekor, Gampong Gedubang Jawa sebanyak 24 ekor dan Gampong Meurandeh sebanyak 12 ekor," katanya.
Saat ini, semua sapi yang terindikasi terkena PMK itu masih menunggu hasil Laboratorium.
"Dari kemarin hingga hari ini sampai informasi ini diturunkan sejumlah wilayah sudah dicek ternak milik masyarakat oleh polisi bersama pejabat stakeholder lainnya," pungkas Winardy di Banda Aceh.(HR-RI.Redaksi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar