Aceh Timur_Harian-RI.com-
Sejumlah petugas gabungan dari Polres Aceh Timur, Polsek Ranto Peureulak, Koramil 14/RTP, Satpol PP dan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Aceh Timur melakukan pengamanan proses penutupan sumur minyak tradisional di Dusun Praja, Desa Mata Ie, Kecamatan Ranto Peuereulak, Rabu, (11/05/2022).
Sumur minyak yang ditutup tersebut merupakan sumur minyak yang terbakar pada Jum’at, (11/03/2022) lalu.
Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H. mengatakan, penutupan dilakukan oleh Tim dari PT. Pertamina Aset I Field Rantau didampingi BPMA Migas Aceh dan SKK Migas yang terlebih dahulu melakukan safety area di lokasi sumur minyak yang terbakar.
“Penutupan sumur minyak (cementing) dilakukan dengan cara melakukan pemompaan semen ke dalam lubang sumur dengan menggunakan tiga batang pipa bor ukuran satu inch panjang enam meter dengan kedalaman lebih kurang 18 meter kemudian dilakukan pengecoran penutup atas kepala sumur minyak tradisional,” ujar Iptu Suhendro.
“Alhamdulillah selama kurang lebih empat jam pengerjaan lubang sumur minyak tradisional yang terbakar berhasil ditutup berjalan aman dan lancar.” Jelas Kapolsek Ranto Peureulak Iptu Eko Suhendro, S.H. (HR-RI.Marhaban).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar