Polres Aceh Timur Luruskan Pemberitaan Dugaan Penculikan Warga Idi Cut
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polres Aceh Timur Luruskan Pemberitaan Dugaan Penculikan Warga Idi Cut

    Dimas ( Redaksi )
    29 Mei 2022, 5/29/2022 09:35:00 PM WIB Last Updated 2022-05-29T14:35:53Z

    Aceh Timur_Harian-RI.com
    Polres Aceh Timur meluruskan pemberitaan di sejumlah media tentang adanya penculikan di wilayah Idi Cut (Darul Aman). 

    Diberitakan pada beberapa media, sejumlah orang dicurigai sebagai pelaku pengrusakan dan penculikan terhadap MN warga Idi Cut pada Kamis, (27/05/2022) pagi dinihari.


    Kapolres Aceh Timur AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K. melalui Kasatreskrim AKP Mftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan, sejumlah pria tersebut bukan pelaku penculikan.
    Sejumlah pria mencurigakan yang sempat diamankan ke Polres Aceh Timur salahsatu diantaranya ternyata masih keluarga.


    “Bukan penculikan. Dari lima orang yang kami amankan, salahsatu diantaranya berinisila S alias A, itu merupakan keluarga sendiri dari MN, ujar Kasat Reskrim, Minggu, (29/05/2022).
    Dikatakannya, kejadian bermula MN yang menghubungi Polsek Darul Aman adanya sejumlah orang yang mencurigakan di rumahnya.


    Selanjutya Kapolsek Darul Aman berkoordinasi dengan kami kemudian dilakukan penyelidikan dan berhasil kami amankan lima orang.
    Kemudian setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap S alias A dan MN ditemukan bahwa hal tersebut terjadi dikarenakan permasalahan keluarga.


    Saat pemeriksaan sedang berlangsung pada hari jumat tanggal 27 Mei 2022 sekira pukul 22.00 WIB, kedua belah pihak menempuh jalur damai melalui  Restorative Justice.
    “Jadi sekali lagi kami sampaikan, bahwasanya yang terjadi di Idi Cut beberapa hari lalu bukanlah kasus penculikan seperti yang diberitakan di media dan permasalahan tersebut oleh kedua belah pihak sudah diselesaikan secara Restorative Justice. 


    Artinya adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur AKP Miftahuda Dizha Fezuono, S.I.K. 
    (HR_RI. Marhaban).
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polres Aceh Timur Luruskan Pemberitaan Dugaan Penculikan Warga Idi Cut

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer