Polresta Banda Aceh Tetapkan Tiga DPO Sebagai Pembobol Mesin ATM Bank Aceh
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Polresta Banda Aceh Tetapkan Tiga DPO Sebagai Pembobol Mesin ATM Bank Aceh

    Dimas ( Redaksi )
    15 Mei 2022, 5/15/2022 03:41:00 PM WIB Last Updated 2022-05-15T08:41:15Z

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Sat Reskrim Polresta Banda Aceh telah mengeluarkan edaran daftar pencarian orang (DPO) komplotan pembobol mesin ATM Bank Aceh yang beraksi di Lampaseh Aceh, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Sabtu (14/5/2022) pagi kemarin.
    Seperti diketahui sebelumnya, kurang dari 12 jam Tim Rimueng Sat Reskrim Polresta Banda Aceh telah menciduk tiga pelaku tadi malam. Sementara, tiga pelaku lainnya masih terus diburu.

    Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasat Reskrim, Kompol M Ryan Citra Yudha, SIK meminta agar para pelaku segera menyerahkan diri ke polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

    "Kita sudah kantongi identitasnya, kita minta kepada para pelaku agar segera menyerahkan diri ke polisi, sebelum diambil tindakan tegas dan terukur," tegas Kompol Ryan, Minggu (15/5/2022).

    Tiga DPO itu masing-masing Muhammad Ikbal alias Bombom (23), juru parkir, warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, Boy Agam Medan (nama panggilan) (25), juru parkir serta Wahyu (panggilan) (27), sopir, warga Desa Labui, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar.
    "Masyarakat yang mengetahui keberadaan atau informasi terkait mereka bisa melapor ke Polresta Banda Aceh atau kepolisian terdekat, termasuk menghubungi nomor kontak yang telah disediakan yaitu 0852608410001, 081360114545 dan 085361682004  ," tambahnya.(HR-RI_REDAKSI)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Polresta Banda Aceh Tetapkan Tiga DPO Sebagai Pembobol Mesin ATM Bank Aceh

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer