Pesawaran_Harian-RI.com
masa kepemimpinan Bupati Dendi Ramadhona, banyak desas desus atau suara -suara sumbang tentang minimnya pembangunan yang menyentuh rakyat. Bahkan beberapa proyek pembangunan terkesan mubazir. Benarkah?
Salah satunya, proyek Pengembangan Jaringan Perpipaan, jaringan air minum dan sambungan ke rumah warga, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pesawaran, tahun anggaran 2020, Rp1 miliar lebih di Desa Tanjung Agung, Kecamatan Teluk Pandan, Pesawaran, mangkrak dan mubazir. Hingga kini proyek yang diperuntukan sanitasi sehat untuk rakyat itu tidak bisa digunakan, Hal tersebut di ungkapkan Bahrudin,salah se orang warga setempat, saat di konfirmasi tentang hal di atas (28/5/2022).
Padahal, pembangunan jaringan perpipaan di Desa Tanjung Agung tersebut bisa dimanfaatkan guna keperluan irigasi, pengadaan jaringan air minum dan jaringan sambungan ke rumah. Hingga kini, pembangunan urung selesai, dan warga sama sekali tidak bisa merasakan hasilnya. “Sampai sekarang mangkrak mas, tidak bisa digunakan. Rakyat cuma nonton aja ini,” kata warga Tanjung Agung, kepada wartawan.
Kaur Kesra Desa Tanjung Agung, Matsaidin, saat dikonfirmasi wartawan soal proyek tersebut justru mengaku hingga kini pihaknya belum dibayar atas pekerjaan tersebut.
“Saya hanya pekerja pada saat itu, bahkan gaji tenaga saya pun hingga saat ini belum dibayar. Sepertinya saya hanya dianggap sebagai tenaga gratisan, bah kan kepala desa setempat juga saat di konfirmasikan hal tersebut se akan pura-pura tidak mengetahui proyek tersebut yang jelas proyek 1.M khususnya untuk pengairan tersebut bagaikan siluman, kades enggan tau masyarakat tertipu, pemkab setempat tutup mata, karna sampai sekarang belum ada itungan-itunganya kata Matsaidin salah seorang warga juga aparat desa tanjung agung. Sedangkan kadis perkim saat akan di konfirmasikan hal tersebut.
Belum ada keterangan resmi dari Dinas Perkim Pesawaran terkait proyek tersebut. Kepala Dinas Perkim, dan para pejabat Disperkim Pesawaran sedang tidak ada ditempat, dan aksi matikan hanphone. (HR-RI_WIS 389 HER)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar