Banda Aceh_Harian-RI.com
Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan (PSDKP) Lampulo Kementerian Kelautan Perikanan menangkap tiga kapal penangkap ikan menggunakan pukat trawl.
Kepala PSDKP Lampulo Akhmadon di Banda Aceh, Jumat (20/5/2022), mengatakan ketiga kapa yakni, KM Dwiyansyah dan KM Jaya masing-masing dengan ukuran 28 gross ton serta KM Teguh berbobot 10 GT.
"Ketiga kapal penangkap ikan menggunakan trawl tersebut ditangkap patroli Satwas SDKP Sibolga pada Rabu (18/5) dan Kamis (19/5).
Satu dari tiga kapal tersebut ditangkap di tempat terpisah di perairan Samudera Hindia," kata Akhmadon.
Penangkapan ketiga kapal motor penangkap ikan tersebut berawal dari patroli Satwas SDKP Sibolga yang merupakan unit kerja PDSKP Lampulo, Banda Aceh, menggunakan kapal KP Napoleon 036 di sekitat Pulau Mursala, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara pada Rabu (18/5/2022).
Saat patroli, tim Satwas SDKP Sibolga melihat dua kapal penangkap ikan yakni KM Dwiyansyah dan KM Jaya sedang mengisi air minum di pulau yang berada di Samudera Hindia tersebut.
Tim patroli merapat ke dua kapal tersebut.
"Namun, tim melihat semua anak buah kapal melarikan diri ke arah hutan Pulau Mursala.
Setelah ditunggu sekitar dua jam, mereka tidak kunjung keluar hutan dan kembali ke kapal," kata Akhmadon Akhmadon mengatakan, tim patroli menemukan alat tangkap ikan berupa trawl di dua kapal tersebut.
Tim kemudian mengamankan trawl ke pangkalan SDKP Sibolga untuk proses lebih lanjut.(HR-RI_HARY ANTJE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar