Banda Aceh_Harian-RI.com-
Sebanyak 481 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) formasi guru dari Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Aceh Jaya, Pidie dan Pidie Jaya menerima Surat Keputusan (SK) Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah, pada Senin (16/5/2022).
Saat penyerahan SK, Sekda didampingi Asisten I dan Asisten III Sekda Aceh, Kepala BKN Regional XIII Aceh, Kepala Dinas pendidikan, Kepala BKA, Kepala Dinas Pendidikan, memberikan SK kepada 481 Pegawai P3K dari Banda Aceh, Aceh Besar, Sabang, Aceh Jaya, Pidie dan Pidie Jaya, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Aceh dan para Kepala Cabang Dinas dari masing-masing daerah.
Kepada guru penerima SK, Sekda Aceh berpesan agar menjadi contoh teladan yang baik bagi siswa. “Semuanya sudah ditakdirkan Allah. Bapak dan ibu semua memilih pekerjaan memudahkan orang lain. Anda semualah yang memiliki tugas dan peran untuk memberikan llmu yang bermanfaat bagi orang lain,” kata Sekda.
Sementara itu, Kadisdik Aceh, Alhudri berpesan kepada seluruh guru yang sudah lulus PPPK untuk menjadi pendidik yang hebat. Kadisdik menekankan agar pendidik harus mampu menjadi motivator pembangunan kepribadian atau karakter siswa sekaligus menjadi inovator dalam mengembangkan pendidikan.
“Kami berharap kepada yang sudah lulus PPPK ini dapat bekerja lebih baik lagi untuk mencerdaskan generasi bangsa, dan dapat menyesuaikan diri dengan teknologi pendidikan atau digitalisasi pendidikan, sehingga pendidikan dapat terus maju dan berkembang,” kata Alhudri.
Alhudri menyebutkan, ada beberapa proses tahapan yang dilalui hingga lulus menjadi PPPK, mulai dari pengumuman seleksi yang menyatakan Pemerintah Aceh mendapatkan kuota 5.218 orang untuk jenjang SMA/SMK/SLB. “Seleksi kompetensi telah dilakukan dalam dua tahap, saya ucapkan selamat sekali lagi, ingat tanggung jawab besar ada dipundak kalian semua, maka jadilah pendidikan yang hebat,” tegasnya.
Setelah kegiatan di Banda Aceh, Sekda bersama Kadisdik Aceh akan juga turun ke daerah untuk membagikan langsung SK dan SPK kepada guru yang dinyatakan lulus PPPK.(HR-RI.rafli).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar