Aceh Besar_Harian-RI.com-
Tim kesehatan hewan memeriksa mulut ternak sapi sebelum dilakukan vaksinasi di pasar hewan Desa Sibreh, Kecamatan Sibreh, Kabupaten Aceh Besar, Aceh, Selasa (11/5/2022).
Dinas Pertanian kabupaten Aceh Besar hingga Selasa (11/5) menemukan sebanyak 30 ekor ternak sapi terindikasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di daerah itu, sementara kasus tertinggi PMK ternak sapi terjadi di kabupaten Aceh
Tamiang sebanyak 1.767 ekor dalam pengawsasan dan perawata
Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan.
dan kasus sapi mati sebanyak 16 ekor.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menjelaskan bahwa sebagian daging dari ternak yang terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK) masih bisa dikonsumsi dengan beberapa prosedur tertentu.
"Daging hewan yang terkena, dengan prosedur tertentu masih bisa dikonsumsi oleh manusia, masih aman dikonsumsi," kata Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam konferensi pers di kantor Kementerian Pertanian Jakarta, Rabu.11.Mai. 2022.
Mentan Syahrul menerangkan beberapa bagian hewan ternak yang tidak boleh dikonsumsi apabila positif terinfeksi PMK antara lain bagian kaki, organ dalam atau jeroan, dan bagian mulut seperti bibir dan lidah.
"Tapi yang lain masih bisa direkomendasi. Dagingnya pun masih bisa dimakan," kata Syahrul.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian Nasrullah menjelaskan saat ini Kementan mengerahkan seluruh tim medis dan paramedis di wilayah wabah penyakit mulut dan kuku pada hewan.
Tim medis diterjunkan untuk melakukan pendampingan pada peternak dan masyarakat dalam upaya pengendalian wabah dan pencegahan agar penyebarannya tidak meluas.
Tim medis tersebut juga akan mendampingi peternak atau masyarakat yang hendak memusnahkan ataupun memotong hewan ternaknya yang terjangkit penyakit mulut dan kuku sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.
Pendamping medis tersebut akan menyosialisasikan bagian-bagian hewan ternak yang masih bisa dikonsumsi dan mana yang tidak.
Kementerian Pertanian menetapkan sebanyak enam kabupaten di dua provinsi Indonesia sebagai wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.
Dua kabupaten yang dilanda wabah PMK yaitu Kabupaten Aceh Tamiang dan Kabupaten Aceh Timur. Sementara empat kabupaten di Jawa Timur yaitu Gresik, Sidoarjo, Lamongan, dan Mojokerto.
Data Kementerian Pertanian menyebutkan jumlah kasus hewan ternak yang terinfeksi PMK di Jawa Timur sebanyak 3.205 ekor dengan kasus kematian mencapai 1,5 persen. Sementara kasus positif PMK di Aceh sebanyak 2.226 ekor dengan kasus kematian 1 ekor.Katanay. (HR-RI.rafli).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar