Redelong_Harian-RI.com
Satu orang pengendara Sepeda Motor yang masih di bawah umur dan dua rekannya sebelumnya di laporkan menjadi korban tabrak lari. Dari hasil penyelidikan Polisi yang memeriksa beberapa saksi, di ketahui kecelakaan tersebut murni kecelakaan Tunggal yang terjadi di jalan Bireun-Takengon Km.60 Kampung Blang Ara Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, Jum'at (27/5/22) sekitar pukul 17:30 WIB.
Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, dari hasil penyelidikan bahwa kecelakaan yang terjadi pada hari Jum'at lalu yang sebelumnya di laporkan sebagai korban tabrak lari, dari hasil penyelidikan Satuan Lalulintas ini merupakan kecelakaan lalulintas tunggal.
"Sebelum terjadi kecelakaan, melaju tiga sepeda motor yang dikendarai oleh masing - masing anak dibawah Umur, melaju beriring-iringan termasuk sepeda motor yang di kemudikan oleh ketiga korban" Kata Kapolres
Saat tiba di TKP (tempat kejadian perkara), Sepeda motor Yamaha Mio BL 3838 MAJ yang dikendarai oleh Amar Akbar(Luka Ringan) berboncengan dengan Rifki(Meninggal Dunia) dan Arifal (Luka Ringan) hendak mendahului ke depan sepeda motor temannya.
Akibat ugal-ugalan akhirnya sepeda motor tersebut mengalami kecelakaan, bersamaan kejadian tersebut melintas truck Colt Diesel yang berlawanan arah, dari keterangan saksi mata yang langsung melihat kejadian tersebut, Truck tidak mengenai korban, melainkan korban jatuh dengan sendirinya.
Akibat kejadian tersebut satu orang korban meninggal dunia dan dua orang mengalami luka luka
Kapolres Bener Meriah menghimbau Kepada pengguna jalan raya agar berhati-hati saat berkendara, kepada orang tua agar membatasi anaknya yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.(HR-RI_HARY ANTJE)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar