Banda Aceh_Harian-RI.com
Komisi I DPRK dan Satpol PP dan WH Banda Aceh berkunjung ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PANRB), Selasa (17/5/2022).
Pertemuan itu dalam rangka berkonsultasi menindaklanjuti persamaan hak ASN dan tenaga kontrak yang sudah di gaungkan selama ini, untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Pertemuan dengan Kemen PANRB diterima oleh Kepala Bidang Pengadaan SDM Aparatur, Widaryati Hestiarsih, SKom.
Sedangkan dari DPRK hadir Ketua Komisi I DPRK Banda Aceh Dr Musriadi MPd bersama anggota komisi, Irwansyah, Arifin, Iskandar Mahmud, Tuanku Muhammad, Syarifah Munira, Devi Yunita dan diikuti Kepala Satpol PP dan WH Andriansyah serta Andy Karim.
Musriadi mengatakan, pihaknya berkomitmen memperjuangkan nasib tenaga kontrak Satpol PP dan WH untuk diangkat menjadi PPPK.
"Itu merupakan bentuk perhatian, dukungan, dan perjuangan Komisi I DPRK kepada Satpol PP dan WH yang ada di Kota Banda Aceh," kata Musriadi yang juga Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini.
Musriadi menjelaskan, perekrutan tenaga PPPK diusul berdasarkan analisa jabatan dan beban kerja masing-masing kabupaten/kota yang kemudian ditetapkan oleh kepala daerah.
Setiap instansi Pemerintah dalam hal ini organisasi perangkat daerah (OPD), wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan PPPK berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja.(HR-RI_ALI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar