Rp 5.000.000 Akan Diberikan Kepada Yang Menemukan Orang Ini
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Rp 5.000.000 Akan Diberikan Kepada Yang Menemukan Orang Ini

    Dimas ( Redaksi )
    7 Mei 2022, 5/07/2022 11:32:00 AM WIB Last Updated 2022-05-07T04:33:48Z




    Lampung utara_Harian-RI.com
    Hingga saat ini sudah ditetapkan tersangka yang menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Lampung Utara jum’at 06/05/2022.

    Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail yang di wakili oleh Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mengatakan tersangka sudah diterbitkan DPO karena polisi sudah melakukan langkah penangkapan di beberapa titik dan tersangka tidak ditemukan.

    “Kasus penganiayaan dan pembunuhan tersangka nya atas nama (Radi) lingkungan II kelurahan bukit kemuning kec, Bukit kemuning Kabupaten Lampung Utara, dengan dasar nomor laporan LP/60/V/2022/SPK/-SRK-BUKIT KEMUNING/RES/LAMPUNG/POLDA LAMPUNG/TGL/01/05/2022/PASAL/338 KUHP/PIDANA/PASAL 351/AYAT (3),” ujar eko rendi pada release 6 April 2022.

    Saat ini tersangka masih dalam pengejaran. Polisi juga masih mencari tersangka lainnya yang diduga terlibat pada malam kejadian. dengan begitu diharapkan masyarakat dapat berperan aktif mengendus keberadaan tersangka.
    Polres Lampung Utara berharap dengan ditampilkannya foto tersangka pengeroyok Gregi yang bersangkutan bisa menyerahkan diri atau dapat ditangkap secepatnya sehingga mempermudah polisi dalam menangani kasus ini.

    Kemudian sebagai bentuk rasa Trimakasih keluarga korban yang merupakan tokoh gunung labuhan waykanan HI.ROMLi (DPRD Waykanan) ditempat terpisah mengatakan akan memberikan imbalan sebayak Rp 5.000.000(lima juta rupiah) , apresiasi dari keluarga korban apabila ada masyarakat memberikan informasi keberadaan pelaku, “Kasih tau ke polisi biar ditangkap, saya kasih apresiasi 5 jt. Tolong dibantu biar cepat dapat tersangka RADI itu,” ucapnya.(HR-RI_JUJUR SITANGGANG)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Rp 5.000.000 Akan Diberikan Kepada Yang Menemukan Orang Ini

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer