Status PPKM 17 Daerah di Aceh Masih Level Dua, Lhokseumawe Turun ke Level Satu
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Status PPKM 17 Daerah di Aceh Masih Level Dua, Lhokseumawe Turun ke Level Satu

    Dimas ( Redaksi )
    25 Mei 2022, 5/25/2022 09:58:00 AM WIB Last Updated 2022-05-25T02:58:05Z
     
     

    Lhokseumawe_Harian-Ri.com
    Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 27Tahun 2022, terhitung mulai Selasa (24/5/2022), status PPKM di 17 kabupaten/kota di Provinsi Aceh berada di Level Dua.

    Untuk Lhokseumawe turun menjadi level satu bersama lima daerah lainnya.

    Kabag Pemerintahan Setdako Lhokseumawe, Muhammad Rifyalsyah SSTP MAP,  menyebutkan,  level PPKM di Lhokseumawe menjadi level satu, dari sebelumnya level dua.

    Hal itu didasari kondisi dari segi kasus,  pelaksanaan protokol kesehatan, dan capaian vaksinasi, sudah bagus.

    Sementara Instruksi Menteri Dalam Negeri ini, berlaku mulai 24 Mei -6 Juni  2022.

    Berikut rincian lengkap level PPKM di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Aceh sesuai dengan Intruksi Menteri Dalam Negeri 

    Nomor 27 tahun 2022,  yang berlaku dari 24 Mei- 6 Juni 2022.

    *PPKM Level 1 (satu) yaitu:
    1. Kabupaten Aceh Tengah
    2. Kabupaten Aceh Besar
    3. Kota Banda Aceh
    4. Kota Sabang
    5. Kota Lhokseumawe
    6. Kota Langsa.(HR-RI_BAIHAQI)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Status PPKM 17 Daerah di Aceh Masih Level Dua, Lhokseumawe Turun ke Level Satu

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer