Tabrak Lari di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kapolres Bener Meriah Katakan Akan Menyelidiki Pelaku
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Tabrak Lari di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kapolres Bener Meriah Katakan Akan Menyelidiki Pelaku

    Dimas ( Redaksi )
    28 Mei 2022, 5/28/2022 10:57:00 AM WIB Last Updated 2022-05-28T03:57:46Z

    Redelong_Harian-RI.com-
    Satu orang pengendara Sepeda Motor yang masih di bawah umur dan dua rekannya menjadi korban tabrak lari. kecelakaan tersebut terjadi di di jalan Bireun-Takengon Km.60 Kampung Blang Ara Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, Jum'at (27/5/22) sekitar pukul 17:30 WIB.

    Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto, S.I.K mengatakan, korban tabrak lari dalam Kecelakaan tersebut ialah pengemudi sepeda motor yamaha mio BK 3838 MAJ yang bernama Amar Akbar (12) warga kampung Blang Ara Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, mengalami luka-luka dan di rawat di Puskesmas Singah Mulo serta dua orang rekannya yang bernama Arifa (10) Warga Kampung Tijue Kabupaten Pidi dan Rifki (10) warga Kampung Blang Ara, Kecamatan Pintu Rime Gayo Kabupaten Bener Meriah, keduanya mengalami luka dan di rawat di RSUD Kute Kering Bener Meriah.

    "Korban tabrak lari ini merupakan anak di bawah umur, dan saat berkendara mereka berbonceng tiga" kata Kapolres 

    "Satu unit mobil colt diesel yang belum diketahui identitasnya melarikan diri dari TKP, dan masih dalam penyelidikan unit lakalantas Polres Bener Meriah, sementara satu unit sepeda motor yamaha mio sudah diamankan di Polres Bener Meriah" sambung Kapolres Bener Meriah.
    Sebelum Kecelakaan terjadi, dari arah Takengon melaju satu unit mobil colt diesel dengan kecepatan tinggi dan setibanya di tikungan km 60 Kampung Blang Ara melaju satu unit sepeda motor yamaha mio nomor Polisi BK 3838 MAJ, yang dikendarai oleh Amar Akbar dan memboncengi dua orang temannya, sehingga Kecelakaan tidak dapat di hindari.

    Kemudian Kapolres Bener Meriah menghimbau Kepada pengguna jalan raya agar berhati-hati saat berkendara, kepada orang tua agar membatasi anaknya yang belum cukup umur agar tidak mengendarai kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat.(HR-RI.ALI)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Tabrak Lari di Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kapolres Bener Meriah Katakan Akan Menyelidiki Pelaku

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer