Temuan LHP BPK RI Tahun 2020, Aliran 2 Milyar Kedinas Kominfo Dipertanyakan
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    Temuan LHP BPK RI Tahun 2020, Aliran 2 Milyar Kedinas Kominfo Dipertanyakan

    Dimas ( Redaksi )
    7 Mei 2022, 5/07/2022 11:37:00 AM WIB Last Updated 2022-05-07T04:37:51Z
     

    Banda Aceh_Harian-RI.com
    Berdasarkan Hasil Temuan BPK RI pada tahun 2020 ,Dinas PUPR Gayo Lues mendapatkan Dana bantuan keuangan Khusus insfratruktur sebesar Rp 20 Milyar Dari Pemerintah Aceh,dari besaran 20 Milyar tersebut diserap oleh Kominfo sebesar 2 Milyar.


    Sementara Dana Bantuan Keuangan Khusus Infrastruktur Pada TA 2020 Pemerintah Kabupaten Gayo Lues menerima dana Bantuan Keuangan Khusus Infrastruktur dari Pemerintah Aceh sebesar Rp20 000.000.000,00, Dana tersebut dialokasikan untuk beberapa kegiatan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sebesar Rp18.000.000.000,00 dan Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian sebesar Rp2.000.000.000.00.
    Penelusuran terhadap laporan realisasi fisik dan keuangan sumber dana bantuan keuangan khusus infrastruktur per 31 Desember 2020, diketahui Dinas PUPR baru melaksanakan pekerjaan perencanaan dengan realisasi sebesar Rp685.455.000,00 atau 3,81% dari anggaran, dan belum melaksanakan kegiatan fisik dan pengawasan. 

    Dengan demikian menurut sisa pagu anggaran masih terdapat sisa dana sebesar Rp17.314.545.000.00 (Rp18.000.000.000,00 - Rp685.455.000,00). Sedangkan kegiatan dari bantuan keuangan khusus pada Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian telah dlaksanakan seluruhnya dengan realisasi per 31 Desember sebesar Rp1.917.763.600,00 atatu 95,89%.

    Atas penggunaan kedua sisa dana tersebut Kepala Bidang Perbendaharaan selaku Kuasa BUD tidak dapat menjelaskan sisa dana tersebut dibayarkan untuk kegiatan yang mana. Bidang Perbendaharaan tidak memiliki data terkait rincian pembayaran yang menggunakan kas dari kedua sumber dana tersebut. 

    Salah satu pejabat di PUPR yang dikonfirmasi terkait anggaran 18 Milyar Tersebut membenarkan bahwa PUPR hanya mengamprah untuk perencanaan saja sementara sisanya 17 Milyar belum diserap.

    Terkait dengan adanya temuan BPK RI pada tahun 2020 tersebut praktisi Hukum M Purba,SH Sabtu(7 Mei 2022) kembali meminta penyidik polres Gayo Lues untuk melakukan Lidik terhadap penggunaan dana bantuan khusus tersebut kemana sebenarnya anggaran nya mengalir dan terhadap dinas Kominfo sebagai penerima aliran dari dana Bantuan tersebut apakah sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dengan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan dinas Kominfo saat itu,tegas praktisi ini.(Fadly P.B)
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • Temuan LHP BPK RI Tahun 2020, Aliran 2 Milyar Kedinas Kominfo Dipertanyakan

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer