Batubara_Harian-RI.com
Sering terjadi korban dianggap terlapor, dan terlapor dianggap Korban, seperti yang dirasakan Lisda (56 tahun) penduduk Pangkatan Dodek, Pagurawan, kabupaten Batubara, Sumut.
Lisda menjelaskan kepada harian-ri.com, Selasa 31 Mei 2022, Salah satu Penyidik ybs sudah disurati ke pihak atasannya tertanggal 23/12/2021 nomor :001/A/Aduan/korban yang isi agar kasus pengeroyokan dan penganiayaan atas diri putranya jadi Korban yang masih duduk dibangku sekolah, Mhd Maliki (12 tahun) yang diduga kuat dilakukan terlapor Arif dan Mhd Dhizir juga penduduk yang sama Pangkalan Dodek, Jelas Lisda
Lisda juga menuturkan, Kasus ini bolak balik mendatangkan trauma anak kami,
Bolak balik janji janji oleh penyidik ybs
Bahkan kasus ini berpura pura di hadapkan ke kantor Lurah Pangkatan dodek, Pagurawan yang sudah melebihi batas waktu Desember 2021 hingga akhir Mei 2022 juga belum tuntas, asyik janji janjinya.
Lisda juga mengatakan, saya selaku orang tua korban Mhd Maliki sudah minta maaf, pada ibu Polwan yang salah alamat, sudah minta maaf, ujar ibu Korban Mhd Maliki kepada media harian-ri.com di kediaman nya.
Masih penuturan Lisda, mungkin disangka ibu penyedik ini, aneh saya yang akhirnya menjadi terlapor, sepertinya ada unsur kesengajaan karena lelahannya tidak ada saya berikan, kecapekannya datang ke kantor lurah, ucap Lisda.
Siapa tidak heran kasus ringan ini seolah olah kasus rumit, seakan kasus korupsi yang berbelit belit, wajar saya berikan Info kepada media, cukup Lama tanggapan miring patut diduga kongkalikong dalam kasus ini, seperti ada main mata dengan terlapor, apalagi waktu itu mereka cukup Lama di kantor lurah, dan menyuruh saya pulang, tandas Korban kepada harian-ri.
Hingga berita ini diterbitkan, media harian-ri.com mencoba mengconfirmasi lewat telpon seluler, tapi tidak aktif 08527013xxxx.
Sementara itu Ibu Briptu Friska, B Rangkuti yang bertugas di Unit PPA, polres Batubara, Sumut juga menghubungi ibu lurah Pangkalan dodek juga tidak aktif selaku lurah Nuke sriwardani, SE.(HR-RI_HORAS)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar