SIGLI_Harian-RI.com
Tim Opsnal Satuan Reskrim bersama Unit Opsnal Satuan Intelkam Polres Pidie meringkus tiga pria.
Ketiganya diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di salah satu warung di Objek Wisata Pantai Pelangi Sigli, Kamis (5/5/2022) sekitar pukul 22.30 WIB.
Ketiganya diduga mencuri hanphone atau HP milik pengunjung di Objek Wisata Pantai Pelangi Sigli.
Kapolres Pidie, AKBP Padli SIK melalui Kasat Reskrim, Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, menyampaikan hal ini kepada Harian-RI.com, Jumat (6/5/2022).
"Kami telah mengamankan tiga pelaku yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan di Pantai Pelangi Sigli," kata Kasat Reskrim.
Ia menyebutkan ketiga tersangka pencuri itu adalah lelaki berinisial MM (22), RA (20), dan MES (20).
Ketiga pelaku berasal dari Dusun Tanjung Harapan, Gampong Kramat Luar, Kecamatan Kota Sigli, Pidie.
Ia menjelaskan, pengungkapan identitas pelaku berawal dari pengembangan di lokasi kejadian.(HR-RI_ANT)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar