Aceh Timur_Harian-RI.com-
Tokoh Aceh Timur, H A Muthallib Ibr, SE, SH,.M.SI,.M.KN, akan melaporkan kasus penggunaan Bimtek, yang menelan Dana Desa mencapai Rp.5 Milyar lebih, dari 513 Desa dalam Wilayah Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.
Dana Desa di kutip Rp.10 Juta untuk satu Desa, ini sangat fatal ujar H A Muthallib, Ibr, kepada sejumlah Wartawan Sabtu ( 28/5/22) di Idi Aceh Timur.
Sebagai mana kita ketahui sejumlah peserta Bimtek yang digelar di sebuah hotel mewah di Idi Aceh Timur, mulai kesal dan kecewa terhadap Panitia Pelaksana, soal nya pelayanan dan fasilitas yang disediakan tidak sebanding dengan jumlah biaya yang di gelontorkan Rp 5 juta/peserta atau 10 juta untuk 2 orang delegasi dari tiap tiap Gampong/Desa, ujar H Thallib yang sedang menurunkan tim kelapangan untuk melakukan investigasi.
H Thalib yang juga mantan Ketua Panwaslu Kabupaten Aceh Timur menyebutkan,
gelombang V tepat pada hari Jumat (27/05/22) mengungkapkan, tempat mengikuti pelatihan bukan di aula tapi di ruang restoran, ini hasil yang kita dapatkan sementara, dan tim totur nya juga sedang kita pelajari, apakah sudah ada servikasi tim tutor, yang menelan uang Negara mencapai milyaran itu.
H Thallib, yang juga Dosen FH Unsam, kita butuh bukti akurat untuk melanjutkan kasus ini ke jalur hukum, kita uji petik dulu kasus ini apakah besar kasus ini mengarah kepada tindak pidana, ujar nya.
Kita minta kawan - kawan, baik dari LSM, Wartawan, maupun unsur masyarakat, dapat memberikan masukan dan data pembanding agar kasus Bimtek masuk ke jalur hukum.
H Thallib, yang juga mantan Wakil Ketua PWI Aceh, sudah seminggu menitor kasus ini, dan sedang mengumpul bukti bukti baru, bersama tim nya untuk mengantar ke Kajati Aceh, insya Allah hampir rampung, tutur nya.
Kita sedang melacak dengan data akurat, siapa saja yang terlibat dalam kasus ini, pemateri berasal dari Pengurus APDESI Provinsi Aceh, cara penyampaian materi juga sudah kita dapatkan.
" Setelah saya membaca di Media kisruh kasus pelaksanaan Bimtek, di Aceh Timur, sehingga ingin mepakukan uji petik terhadap kasus ini, kita mau uji petik apakah kasus ini ada tindak pidananya, Kalau nanti kita uji petik, dan hasilnya mengarah ke tindak pidana, kasus ini kita bawa ke jalur hukum, siapapun yang terlibat harus bertanggungjawab, baik APDESI, dan pihak pihak terkait yang terlibat dalam kasus ini, ujar Wartawan senior ini.
Dugaan kejahatan dan tindak pidana dalam kasus ini hampir bisa kita buktikan setelah tim kita mendapatkan berbagai hukti, sudah ter arah, tinggal tim penyidik nanti yang buktikan nya dijalur hukum. Tidak ada yg kebal hukum di negeri ini, siapa yang salah wajib tanggungjawab didepan hukum.
Sebagaimana diketahui sejak 18 Mei-3 Juni 2022, APDESI Aceh Timur melalui Lembaga Pengembangan Aparatur Negara (Lempana) mengelar bimtek Satgas Covid-19 yang di ikuti 513 Desa di Kabupaten Aceh Timur.
Untuk kegiatan Bimtek, setiap Desa mengalokasikan Rp 10 juta dari anggaran 8 persen untuk pencegahan Covid, sumber Dana Desa Tahun 2022, dengan nilai total lebih kurang Rp 5 milyar, tutup H Thallib. (HR-RI.Fadly P.B)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar