BANDAR LAMPUNG_Harian-RI.com-
Sekitar 1000-an guru yang lulus tes pegawai sampai berita ini di terbitkan pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) belum menerima surat keputusan (SK) dan tak menerima honor sejak enam bulan lalu. Bahkan pihak pemerintah janji dan janji saja.
keterangan Wakil guru PPPK yang lolos tes tahap 1 dan 2, akhir akibat janji tinggal janji mencari solusi serta membawa hal ini ke dprd, yang lulusan tahun lalu itu, mengadu ke Fraksi PKS DPRD Bandarlampung, Selasa (31/5/2022). Mereka diterima Wakil Ketua Fraksi PKS Sidik Efendi dan Tim Ahli Pimpinan DPRD Suhendro Prihandono.
Ros, salah satu guru PPPK mengemukakan bahwa para guru yang telah lolos tes tidak lagi mengajar atau menerima penghasilan karena menunggu SK pengangkatan.
“Kami ini meminta kepastian kapan SK kami keluar. Ada sekitar 1000an guru PPPK yang masih menunggu di Kota Bandarlampung," ujarnya kepada Sidik Efendi dan Suhendro Prihandono.
Menurutnya, saat di mintai keteranganya Rabu sore (1/6/2022), setiap bertanya ke Badan Kepegawaian, Daerah (BKD),ujar " Donp petugas yang kompeten minta sabar. "Setiap ditanya selalu begitu," katanya.
mengatakan sebagian guru PPPK hanya berharap penghasilannya dari mengajar. "Informasinya,guru PPPK kabupaten malah sudah menerima SK katanya.
Menanggapi hal tersebut, Sidik yang juga ketua Komisi I DPRD meminta agar BKD Bandarlampung segera mengeluarkan SK para guru PPPK tersebut. Jika dilihat dari alur proses penerimaan guru PPPK semestinya mereka ini sudah memegang SK-nya.
“Semestinya dengan sistem pendataan online akan mempersingkat waktu. Dalam satu jam saja, sudah bisa pindah dari daerah ke pusat,' katanya.
Menurut Sidik, Kabupaten Mesuji dan Waymanan saja sudah diserahkan. 'Saya berharap Pemkot Bandarlampung yang dalam hal ini BKD bisa secepat atau menyegerakan SK mereka keluar,” kata Sidik.
Dia berjanji akan terus mengusahakan dan memperjuangkan serta mengawal terkait permasalahan guru PPPK ini, tujuanya agar bisa secepat ya atau segera terselesaikan dengan baik.
“Yang pasti jangan sampai kita menzolim kan dengan menggantung nasib 1000an guru tanpa kejelasan,” karna tenaga guru merupakan tulang punggung bangsa dan negara pungkas Sidik. [HR-RI.Wis 389 her]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar