Harian-RI.com
Lembaga pendidikan jurnalistik ANTARA dan Aliansi jurnalis Independen mengadakan pra Uji Kompetensi Wartawan via zoom metting yang difasilitasi oleh dewan pers dan sumber dana dari APBD diikuti oleh 54 peserta.(31/5/22)
Jadwal acara pelatihan jurnalistik, Jakarta 31 Mei 2022. Pembukaan dan menyanyikan lagu Indonesia Raya oleh Azyumardi Azra (ketua dewan pers)
Sesi 1 dengan materi "kode etik jurnalistik dan hukum pers oleh Arif Zulkifli (anggota dewan pers), "akan di lindungi oleh undang-undang jika kita sudah mengikuti uji kompetensi dan media sudah verifikasi, tolong dimanfaatkan uji kompetensi ini sebaik-baiknya ilmu-ilmu dari para pengajar dan bisa dijadikan pelajaran." Penjelasan awal dari Arif Zulkifli.
Sesi 2 dengan materi standar kompetensi wartawan (60 menit) dan bahasa Indonesia jurnalistik (50 menit) oleh Maria Dian Andriana (lembaga uji antara)."wartawan profesi terbuka jadi siapa saja bahkan dibeberapa tempat kami masih temukan banyak sekali teman-teman lulus SLA, SMK, SMA menjadi wartawan masih ada dan ini tidak dilarang dalam undang-undang, secara aturan hukum tidak ada larangan siapa saja bisa jadi wartawan dengan latarbelakang pendidikan apapun di dalam UUD no 40 tahun 99 tentang pers disebutkan ketentuan tentang profesi ini yaitu mereka yang secara teratur melaksanakan kegiatan jurnalistik, mencari informasi kemudian mendapatkannya, memilahnya menyimpan dalam bentuk teks mana yang bisa disiarkan dalam bentuk teks kalau media cetak, online suara gambar grafik.
kenapa harus uji kompetensi? Ini adalah Alat untuk memeriksa apakah kompeten dalam melaksanakan tugas jurnalistik."ungkap Maria Dian.
Sesi 3 dengan materi teknik wawancara (60 menit) dan penulisan berita (straight news, feature, tajuk)(50 menit) oleh Jajang Jamaludin (lembaga uji AJI Indonesia
Di akhir setiap sesi ada post tes yang diberikan waktu 10 menit dengan 6 pertanyaan, tidak semua 54 peserta pra UKW bisa mengikuti jenjang selanjutnya uji kompetensi wartawan UKW yang akan diadakan di bandar Lampung tanggal 8-9 Juni 2022.
Cut Habibi dari media Haluan Lampung mengatakan, kegiatan Pra UKW ini dapat menambah pengetahuan, dan ilmu sebelum melaksanakan UKW.“Penambahan ilmu dan pengetahuan sebelum UKW. Dengan ini bisa mendapatkan kisi-kisi sebelum pelaksanaan UKW,” jelasnya
Dari salah satu peserta lainnya Nurul Huda dari media lensa hukum news mengatakan, "Alhamdulillah mendapat ilmu dari Dewan pers langsung via zoom meating, saya merasa bersyukur ikut UKW gratis ini dan akan saya terapkan sebaik mungkin ilmu yang sudah saya dapatkan," ungkapnya.
(Wis-389-oln)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar