BANDA ACEH_Harian-RI.com-
Dirlantas Polda Aceh Kombes Pol. Dicky Sondani, S. I. K., M. H, mengimbau, secara tegas melakukan penindakan langsung bagi kendaraan bermotor termasuk ugal-ugalan melakukan pelanggaran lalu lintas yang melanggar terobos lampu merah, melawan arus bahkan balap liar yang akan berpotensi rawan kecelakaan di jalan saat ini rawan terjadi kecelakaan dijalan Raya. Katanya.
Kamis 9Juni.2022.
"Bagi masyarakat juga yang menggunakan kecepatan tinggi saat berkendaraan dan tanpa menggunakan helm standar perlu diutamakan dapat meningkatkan kesadaran diri sendiri untuk keselamatan saat berkendaraan motor roda dua saat tertib berlalu lintas," ujarnya.
Ia katakan, agenda kegiatan kesadaran tertib berlalu lintas yang juga sangat penting diselenggarakan secara Nasional di seluruh Polda se- Indonesia secara serentak dimulai tanggal 13 - 27 Juli 2022 dengan harapan masyarakat dapat lebih menaati tertib berlalu lintas.
"Adanya penindakan sudah pasti penilangan dengan memberikan teguran agar lebih memberikan edukasi kepada masyarakat, " ungkapnya.
Namun, selama ini kita juga sudah langsung ke sekolah-sekolah untuk memberikan pemahaman yang memakai kendaraan juga diberi himbauan maupun baliho sudah tertera dimana pun agar seluruhnya dapat terus mengingat ketertiban berlalu lintas.
"Masyarakat tolong dipatuhi himbauan untuk dapat taat berlalu lintas, karena awal kecelakaan lalu lintas disebabkan oleh pelanggaran lalu lintas sehingga tolong dipatuhi dan jangan abaikan demi keselamatan sesama," katanya.
Oleh sebab itu, kita di Banda Aceh juga sudah memasang atlet memonitor di beberapa titik wilayah rawan kecelakaan, atlet sangat berfungsi yang juga tidak perlu lagi polisi sibuk turun tangan untuk menindak bagi yang melanggar
Ketertiban lalu lintas saat lampu merah bahkan nantinya ketahuan akan langsung dikirim surat bagi yang pelanggaran langsung ke rumahnya sesuai plat kendaraannya.
"Hingga saat ini plat putih belum dioperasionalkan dikarenakan stok barangnya belum ada dan bahkan belum ada instruksi dari Pusat sedangkan stok plat hitam kita pun masih cukup banyak,
Perlu diketahui juga untuk saat ini masyarakat belum boleh dulu menggunakan plat putih bahkan akan ditilang karena bukan dikeluarkan oleh pihak kepolisian dan sudah pasti itu dari luar, " Ungkapnya. (HR-RI.rafli/Ril).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar