DPRK Aceh Timur Rapat Paripurna Tentang Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2017 - 2022
  • Jelajahi

    Best Viral Premium Blogger Templates

    Kode IT


    terkini

    DPRK Aceh Timur Rapat Paripurna Tentang Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2017 - 2022

    Dimas ( Redaksi )
    13 Juni 2022, 6/13/2022 02:32:00 PM WIB Last Updated 2022-06-13T07:32:49Z

    Aceh Timur_Harian-RI.com
    Sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Timur periode 2017 - 2022, maka Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Timur menggelar rapat Paripurna dengan agenda utama tentang Pengumuman Usulan Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Fattah fikri didampingi oleh Wakil Ketua I M.Nur,wakil  ketua II Muhammad Adam beserta anggota diruang sidang utama dewan setempat, Senin (13/6/2022).

    Rapat Paripurna tersebut juga dihadiri oleh Bupati Aceh Timur H.Hasballah H.M.Thaib SH beserta unsur Forkopimda, para Staf Ahli Bupati, Sekretaris daerah Ir.Mahyuddin para Asisten, para kepala SKPK dan para Camat dalam wilayah pemerintahan Kabupaten Aceh Timur.

    Ketua DPRK Aceh Timur Fattah fikri dalam pidatonya  menyampaikan,tidak terasa lima tahun masa jabatan bupati dan wakil bupati Aceh Timur priode 2017 -2022 akan segera berakhir masa tugasnya,  berkenaan dengan hal tersebut sesuai dengan aturan DPRK Aceh Timur  harus melakukan sidang usulan pemberhentian masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur satu bulan sebelum berakhir masa jabatan, katanya.

    Sedangkan Bupati Aceh Timur yang akrab disapa Rocky dalam sambutannya menyampaikan, ucapan terima kasih atas begitu banyaknya kesempatan dan penghargaan yang telah diberikan kepada bupati dan wakil bupati Aceh Timur periode 2017-2022, maka kami selaku Bupati dan Wakil Bupati mengucapkan ribuan terimakasih.

    “Atas nama pribadi dan mewakili pemerintah daerah, kami selaku bupati dan wakil bupati Aceh Timur mengucapkan ribuan terima kasih atas dedikasinya, baik dari unsur Forkopimda, Forkopimda plus, seluruh jajaran OPD dan SKPK, unsur forkopimcam dan kampung, termasuk para ASN, serta seluruh lapisan masyarakat Aceh Timur”ujar Rocky 

    Dalam Rapat Paripurna itu, Bupati Rocky juga mengharapkan, sinergitas dan hubungan harmonis yang telah terjalin selama ini, baik antar pemerintah dan masyarakat, aparat kepolisian dari jajaran Polres Aceh Timur, Kodim Aceh Timur, dan para penyelenggara urusan pemerintahan di tingkat daerah dan kampung, bisa terus dipertahankan dan bahkan lebih ditingkatkan di masa-masa mendatang, mengingat perjalanan panjang bupati dan wakil bupati Aceh Timur, akan segera tuntas dan berakhir dalam beberapa pekan ke depan ini, ungkapnya.

    Bupati Rocky pada rapat itu juga mengucapkan terimakasih yang sebesar – besarnya kepada DPRK Aceh Timur dan seleuruh jajarannya atas kerjasamanya selama ini. 

    "Kita melangkah bersama dalam pembangunan, bersatu padu, bahu-membahu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Aceh Timur ini. Kepada jajaran OPD, SKPK dan para ASN, jadikanlah  ini menjadi permintaan dan harapan terkahir kami sebagai bupati dan wakil bupati Aceh Timur pungkasnya. (HR_RI.Marhaban).
    Komentar
    Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE. #JernihBerkomentar
    • DPRK Aceh Timur Rapat Paripurna Tentang Usul Pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Masa Jabatan 2017 - 2022

    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar

    Terkini

    Topik Populer