Banda aceh_Harian-RI.com
Pengusaha sukses, Fikram Dinata SE, meminta kepada pemerintahan Pusat presiden Joko Widodo upaya Indra Iskandar ditunjuk sebagai PJ Gubernur sebelum berakhirnya masa jabatan definitif Gubernur Aceh, Ir Nova Iriansyah.
Sementara pemilihan kepala daerah atau Pilkada, baik Gubernur maupun Bupati/Wali Kota se-Aceh akan dilaksanakan serentak dengan daerah lain di Indonesia tahun 2024. Kamis (24/6/2022).
Fikram Dinata SE, menyebutkan Sementara Indra Iskandar masuk ke delapan kriteria yang telah diusulkan kepada Persiden Joko Widodo. Bahkan Pemerintah Pusat bakal menetapkan Pelaksana jabatan atau Pj Gubernur Aceh mulai tahun 2022 hingga pelantikan gubernur terpilih dalam Pilkada serentak di tahun 2024.
"Siapakah yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Pusat untuk jadi Pj Gubernur Aceh? Sudah bertanya kepada warga Aceh atau tokoh masyarakat Aceh," ucap Fikram Dinata SE.
Lanjut lagi Fikram Dinata SE, Sedangkan Indra Iskandar asal Gampong Keunire, Kecamatan Pidie, Kabupaten Pidie. Saat ini banyak mendengar isu dari tokok masyarakat Aceh kalau PJ Gubernur Aceh akan di isi oleh Indra Iskandar yang saat ini menjabat sebagai Sekjen DPR RI.
"Sebagaimana diketahui, Indra Iskandar adalah putra asli Aceh , Ayahnya, Abu Bakar asal Gampong Puuk, Kemukiman Lhang Tijue, Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh," ujar Fikram Dinata SE.
Namun harapan Fikram Dinata SE, pengusaha sukses, kalau bisa Pj Gubernur Aceh yang duduk tahta nanti adalah personal yang punya keperibadian khusus dalam membangun, baik itu membangun fisik Aceh maupun membangun hubungan atau silaturrahmi dengan rakyat Aceh.
“Jika Aceh nanti diganti nahkoda, semoga Pj Gubernur yang bertugas nanti yang mau membangun Aceh,” pinta Fikram.
Fikram sangat berharap kalau yang hadir memimpin Aceh nanti sosok yang benar-benar mampu mengubah nasib Aceh menjadi lebih maju, yang diutamakan nasib rakyat bisa mendapatkan nikmat kesejahteraan dari hasil alam dan perdamaian Aceh. (***).
Fikram Dinata SE pengusaha sukses.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar